KPK Beri Edukasi Pencegahan Korupsi Dana Desa Kepada 7.097 Kades di Jateng
Semarang, Jatengaja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan edukasi pencegahan korupsi dana desa kepada 7.809 kepala desa (Kades) di Jawa Tengah .
Kegiatan bertajuk bimbingan teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi digelar secara hybrid yakni langsung terbatas dan online di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Semarang, Senin (26/9),
Hadiri dalam acara Bimtek Desa Antikorupsi yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen.
- Bisnis Jualan Pakain Second, Estri Raup Jutaan Rupiah Per Bulan
- Menteri Perdaganga Lakukan Pemusnahan 15 Barang Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar
- Ledakan di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo, Seorang Anggota Polisi Terluka
- 10 Kota Terburuk di Dunia Tahun 2022, Tak Aman Sebagai Tempat Tinggal
- Siaran TV Analog Akan Dihentikan pada 5 Oktober 2022
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan, edukasi Desa Antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat di Gowa Juni 2022 pada ajang penghargaan 10 desa antikorupsi.
"Pak Gubernur minta agar di setiap desa ada piloting Desa Antikorupsi tahun lalu ada satu yakni Desa Banyubiru-Kabupaten Semaran). Sekarang ada sekitar 26 masing-masing sudah ada desa percontohan antikorupsi,” ujarnya.
Desa Antikorupsi imbuh Nurul Ghufron mengacu pada dua hal yakni pertama komitmen pemerintah desa melayani rakyat dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel dan transparan.
Sementara, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, potensi korupsi oknum kepala desa (Kades) atau perangkat desa mungkin terjadi bila tidak ada integritas karena pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.
Selain dana desa adapula bantuan pemerintah provinsi Jateng yang ditujukan untuk pengembangan desa mulai dari ketahanan, sarana prasarana hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Catatannya, sejak 2015 bantuan dana desa di Jateng selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2015 senilai Rp2,2 triliun, tahun 2016 senilai Rp5 triliun, tahun 2017 senilai Rp6 triliun, tahun 2018 senilai Rp6,7 trliun, tahun 2019 senilai Rp 7,8 triliun, sedangkan tahun 2020 hingga 2022 nilainya masing-masing Rp8,1 triliun.
"Saya berharap kades dan perangkat desa ikut antisipasi terhadap permasalahan antikorupsi di pemerintahan masing-masing,” harap Gus Yasin.
Dalam kesempatan itu Gus Yasin menyinggung kasus dugaan korupsi Kades Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung-Blora yang diduga menyelewengkan dana desa tahun 2019-2021 hingga menyebabkan kerugian Rp648 juta.
- Telkom dan Injourney Kembangkan Platform Pariwisata
- SIG Miliki Fasilitas Pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) Pertama di Asia Tenggara
- Luar Biasa, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan Terbaik Sedunia di Kelasnya
Modusnya dengan melakukan mark up, program fiktif, pemotongan anggaran, dan pembelian barang tak sesuai spesifikasi.
“Masyarakat agar ikut mengawasi. Pemerintah desa juga supaya terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa,” ujarnya.
Kades Sendang, Kabupaten Wonogiri Sukamto Priyowijoyo, menyambut baik adanya Bimtek Desa Antikorupsi.
“Kami telah melakukan keterbukaan dengan memberikan informasi lewat digital, melalui WhatApp, baliho dan website desa terkait segala bentuk kegiatan desa,” ujarnya. (-)