Kompolnas Minta Awasi Penanganan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa SMKN Hingga Tewas
Semarang, Jatengaja.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta semua pihak mengawasi proses penanganan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes, Aipda RZ menembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas.
Hal ini disampaikan anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam dalam konferensi pers di Lobby Mapolda Jawqa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin 2 Desember 2024.
“Kami menilai penanganan yang dilakukan Polda Jawa Tengah masih dalam koridor on the track dan profesional. Namun, demikian minta terus diawasi,” kata Choirul Anam.
- JSIT Jateng Sukses Gelar Porgusit
- Keunggulan Data Bawa BRI Sukses di Digital Banking Awards 2024
- Presiden Prabowo Optimistis pada 2025 Tak akan Impor Beras
- Dipicu Kenaikan Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng, November 2024 Jateng Inflasi 0,26 Persen
- Mulai 1 Desember 2024, Ditjen Imigrasi Terapkan 100 Persen Paspor Elektronik di 13 Daerah
Senada disampaikan anggota Kompolnas lainnya, Supardi Hamid yang juga hadir dalam konferensi pers. “Ayo kasus ini dikawal bersama-sama,” tandasnya.
Hadir dalam konferensi pers, Waka Polda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol. Agus Suryonugroho, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, dan perwakilan Dinas Sosial Jateng.
Lebih lanjut, Choirul Anam menjelaskan ada dua hal yang menjadi sorotan Kompolnas terkait kasus tersebut yakni terkait peristiwanya dan membangun komitmen bersama untuk menangani kenakalan remaja.
Untuk mencari kejelasan terkait peristiwa yang terjadi, lanjut ia, telah melakukan klarifikasi mulai dari sekolah, pihak keluarga korban, remaja pelaku tawuran, penyidik Polda Jateng dan Polrestabes Semarang hingga masyarakat di sekitar lokasi kejadian tawuran.
Selain itu juga telah menyaksikan bukti digital dari rekaman CCTV di sekitar lokasi dan rekaman hand phone pelaku yang diamankan oleh petugas.
Pihaknya juga mengapresiasi tranparansi yang dilakukan pihak kepolisian yang menyampaikan update dan langkah-langkah yang akan diambil termasuk komitmen untuk menangani perkara secara profesional.
Terhadap oknum anggota polisi, proses kode etik sedang berjalan, serta sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Kami berterimakasih kepada Polda Jateng yang berkomitmen penanganan dilakukan secara profesional, tegas, kalau salah ya salah, siapapun itu. Kami juga terima kasih atas transparansi dari pihak Kepolisian sehingga kami bisa mengamati semua prosesnya termasuk melihat bukti CCTV dan rekaman HP,” kata Choirul Anam.
Melalui keterbukaan informasi ini, imbuh ia, maka yang didapat dari pihak kepolisian akan disandingkan dengan keterangan yang diperoleh Kompolnas dari berbagai pihak.
“Saya optimistis sidang kode etik terhadap onkum polisi pelaku penembakan hasilnya optimal. Demikian pula dengan proses pidana akan berjalan optimal, berdasarkan jejak digital video,” ujarnya.
Seperti diketahui, penembakan yang dilakukan Aipda Robiq Zaenudin (RZ) saat berupaya membubarkan tawuran pada Minggu (24/11/2024) di Simongan, Kota Semarang mengakibatkan seorang siswa SMK Negeri 4 atas nama Gama Rizkiyanata (17) meninggal dunia akibat luka tembak di pinggul.
- BMKG Perkirakan Potensi Bencana Hidrometeorologi Saat Arus Mudik Libur Nataru
- Populerkan Apiklasi Jasirah ke Masyarakat, BI Jateng Gelar Bedah Buku Rahasia Nusantara
- SIG - Pertamina Sukses Kembangkan Pelumas Open Gear
Sementara, Waka Polda JAteng, Brigjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan, penanganan kasus tersebut, berkomitmen akan dilaksanakan secara obyektif dan transparan.
“Semua akan dibuka dan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak dari Kompolnas dan beberapa hari yang lalu rekan dari Komnas HAM dan KPAI juga hadir,” ujarnya.
Diungkapkan pengawasan juga dilakukan secara internal dari Mabes Polri yakni Irwasum dan Kadiv Propam Polri yang hadir untuk memastikan transparansi proses penanganan peristiwa tawuran dan penembakan tersebut. (-)