Kemenag Akan Berikan Beasiswa S1 Kepada 2.000 Guru Madrasah, Pesantren, dan PAI
Malang, Jatengaja.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan memberikan beasiswa S1 kepada 2.000 guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Untuk memberikan beasiswa S1 tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Islam bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menurut Pelaksana harian (Plh) Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno bantuan pendidikan yang akan diberikan adalah beasiswa Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI).
- Menjaga Mata Air di Blora, Penanaman Pohon Digalakkan
- 40 UMKM Ikuti Pelatihan Cara Menggunakan Platform Media Sosial
- Dari Lupa PIN, Saldo Tak Cukup, hingga Masalah Sinyal, Persoalan Isi BBM Pakai MyPertamina
- Ivana Trump, Istri Mantan Presiden AS Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Kariernya
- BPS Rilis Penduduk Miskin di Jateng Pada Maret I 2022 Turun 0,32%
“Tujuannya, untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1,” katannya saat memberikan pengarahan pada Rapat Evaluasi PJJ PAI di Malang dilansir dari kemenag.go.id, Minggu (17/7).
Lebih lanjut Suyitno yang juga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menerangkan bahwa berdasarkan data base guru dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), masih ada 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) yang harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.
Sedangkan untuk guru PAI di sekolah menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang.
“Melalui program PJJ PAI yang diselenggarakan IAIN Cirebon, diharapkan para guru dapat memanfaatkan peluang beasiswa ini sebaik-baiknya. Sehingga, mereka memiliki peluang untuk menjadi guru professional dan memperoleh sertifikat pendidik, ujar terang Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Suyitno menambahkan persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami guru di madrasah dan sekolah saja. Guru-guru agama yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
“Beasiswa S1 ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas,” ujarnya.
Oleh karenanya, Suyitno meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam pada sekolah di Kankemenag Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengawal program ini.
“Informasi beasiswa ini harus sampai kepada para guru dengan baik dan masyarakat umum,” tandasnya.
Kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan PJJ PAI diselenggarakan selama 3 hari, 14-16 Juli. Di samping melakukan evaluasi penyelenggaraan PJJ PAI, juga menghasilkan Petunjuk Teknis Program Beasiswa S1 PJJ PAI Tahun 2022. (-)