BPS Rilis Penduduk Miskin di Jateng Pada Maret I 2022 Turun 0,32%

SetyoNt - Sabtu, 16 Juli 2022 17:24 WIB
Ilustrasi kawasan kumuh. (ilustrasi/dok.trenasia.com)

Semarang, Jatengaja.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah merilis angka kemiskinan pada Maret 2022 turun sebesar 0,32% menjadi 10,93%. Angka kemiskinan di Jawa Tengah (Jateng) sebelumnya pada September 2021 tercatat sebesar 11,25%.

Menurut Kepala BPS Jateng, Adhi Wiriana penurunan angkan kemiskinan di Jateng itu dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2022.

Susenas menggunakan metodologi pengukuran konsep kebutuhan dasar atau basic needs approach, yang terdiri atas garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM).

“Hasil Susenas Maret 2022 penduduk miskin di Jawa Tengah sebanyak 10,93 persen dari total penduduk atau 3,83 juta orang. Presentase ini terjadi penurunan 0,32 persen poin dibanding atas September 2021 dan turun 0,86 persen poin, dibanding Maret 2021sebesar 11,79 persen,” katanya saat rilis daring, Jumat 15 Juli 2022.

Penurunan angka kemiskinan ini, lanjut Adhi selain keberhasilan program pengentasan kemiskinan Pemerintah Provinsi Jateng juga didukung faktor lain, antara lain pandemi Covid-19 yang membaik.

Serta pertumbuhan ekonomi Jateng triwulan I 2022 mencapai 5,16% (y-to-y) dan konsumsi rumah tangga pada PDRB yang tumbuh 4,30% (y-on-y) pada triwulan 1 2022.

"Kondisi ini perlu kita syukuri karena program penurunan kemiskinan pemerintah didukung masyarakat, parpol, LSM, dan keagamaan membawa hasil positif,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS Jateng angka kemiskinan dalam beberapa tahun terakhir terjadi penurunan, pada September 2017 sebanyak 12,23% (4,20 juta orang), September 2018 11,19% (3,87 juta orang), dan pada September 2019 10,58% (3,68 juta orang).

Namun, adanya pandemi Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan di Jateng pada September 2020 naik menjadi 11,84% atau 4,12 juta orang.

Pada September 2021 angka kemiskinan di Jateng turun lagi menjadi 11,25% atau sejumlah 3,93 juta orang. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS