Kebakaran TPA Jatibarang, Wali Kota Semarang Minta Maaf ke Warga

SetyoNt - Selasa, 19 September 2023 21:07 WIB
Nana Sudjana Minta BNPB Kirimkan Helikopter Water Bombing Guna Padamkan Kebakaran TPA Jatibarang Semarang (Jatengaja.com/dok. semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Kebakaran kawasan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Jatibarang di Kota Semarang mendapatkan perhatian serius dari Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu.

Wali Kota Semarang bahkan ikut menunggui proses pemadaman kebakaran TPA Jatibarang yang terjadi pada Senin (18/9/2023) siang. Mbak Ita panggilan Hevearita berada di lokasi sampai Senin malam.

Kobaran api berhasil dipadamkan petugas gabungan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kendal pada Selasa (19/9/2023) pagi.

Menurut Mbak Ita diduga indikasi penyebab kebakaran berasal semak kering di TPA Jatibarang bagian atas merambat ke tempat pembuangan sampah pasif yang dulu untuk memproduksi gas metana.

"Kami mohon maaf kepada warga sekitar yang terkena dampak asap. Ini menjadi musibah yang tidak terduga,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id.

Mbak Ita menambahkan minta Dinas Pemadam Kebakaran untuk terus memonitor, setidaknya hingga tiga hari ke depan.

Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Nurkholis menyatakan kebakaran di TPA Jatibarang mencapai lima hektare lahan di dua zona.

Menurut Nurkholis dari informasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Semarang, Bambang kawasan TPA Jatibarang yang terbakar mencapai lima hektare yakni di zona 1 dan zona 2.

“Zona pertama yakni TPA yang sudah tidak aktif dan kedua adalah zona dekat bekas pabrik pupuk PT Narpati. Sampah di dua zonasi itu disebut pasif atau tidak terjadi lagi penambahan sampah baru,” jelasnya.

Akibat kebakaran itu, satu orang petugas pemadam kebakaran bahkan mengalami sesak napas. Saat ini petugas tersebut masih dalam penanganan medis.

“Ada satu personel yang ditangani pihak medis, semoga tidak terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan,” imbuhnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS