Kanwil ATR/BPD Jateng Targetkan Tuntaskan 1 Juta Sertifikasi Tanah Warga Pada  2024

SetyoNt - Selasa, 05 Desember 2023 21:54 WIB
Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Dwi Purnama targetkan sertifikasi 1 juta tanah warga 2024. (istimewa/internet)

Semarang, Jatengaja.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah mantargetkan menuntaskan program 1 juta sertifikat tanah warga pada 2024.

Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah (Jateng), Dwi Purnama menjelaskan dari 21 juta bidang tanah warga yang ada tinggal 1 juta bidang belum diproses sertifikasi.

“Sesuai target, sertifikasi 1 juta bidang tanah warga itu akan selesai pada tahun 2024,” katanya di Semarang, Senin (4/12/2023).

Menurut Dwi, daerah di Jateng yang masih banyak belum tersertifikasi tanahnya antara lain, Kebumen, Purworejo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, dan Jepara. Sementara Kabupaten Semarang capainya masih sekitar 20 persen.

Dwi menjelaskan, kendala dalam proses sertifikasi tanah di Jateng selama ini terkait dengan biaya pra sertifikasi yang ditanggung masyarakat. Banyak masyarakat mengeluh kalau tidak memiliki uang untuk biaya tersebut.

"Sebab yang dibiayai BPN itu hanya proses di BPN saja, pra sertifikasi menjadi beban masyarakat sehingga mengganggu sertifikasi tanah di banyak daerah," jelasnya.

Terkait biaya pra sertifikasi tersebut, sesuai dengan SKB tiga menteri ditetapkan sebesar Rp150 ribu. Namun di Jawa Tengah ada kesepakatan masyarakat yang dituangkan dalam Perdes.

Nilainya ditentukan oleh masing-masing sesuai kesepakatan warga dengan pemerintah desa. Sebab, pengelolaan diserahkan kepada pemerintah desa.

"Saya minta terutama aparat-aparat dan pemerintah desa juga harus support. Dokumen yang kita ambil untuk sertifikat itu kan dari dokumen desa atau leter C. Ini peran bupati dan wali kota untuk mendorong, karena kita memang bekerja untuk rakyat," katanya.

Setiap daerah memiliki kebijakan yang mendorong proses sertifikasi, seperti di Kota Semarang yang memberikan diskon 40% untuk biaya pra sertifikasi, bahkan ada 12 daerah yang justru membebaskan BPHTB.

Sementara, Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendukung upaya Kantor Wilayah ATR/BPN Jateng untuk menuntaskan program 1 juta sertifikasi tanah pada 2024.

Untuk kendala masalah keuangan, Nana menyatakan Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat.

“Kami akan berkoordinasi, nanti ketika kabupaten/kota kekurangan dana, akan mengupayakan dari provinsi. Ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS