Kapolda Jateng Keluarkan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024
Semarang, Jatengaja.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, mengeluarkan buku saku pedoman natralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.
Buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024 berisi petunjuk dan arahan bagaimana personil Polri bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
“Buku saku ini sudah memuat tahapan pemilu termasuk di dalamnya mengatur tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan misalnya, gaya berfoto anggota maupun penggunaan media sosial (medsos),” katanya di Semarang, Senin (4/11/2023).
- JSIT Ingin Wujudkan Generasi Pembawa Peradaban dan Kejayaan Mulia
- Lomba Kitab Kuning, Wujud Keberpihakan dan Penghormatan kepada Ulama
- Hingga November 2023, Populasi Kendaraan Listrik di Jateng Capai 3.500 Unit
- Dekatkan ke Konsumen, Modena Buka Home Center Ketiga di Kota Semarang
- Pertamina Gelar MyPertamina Hero Riders Bagi Rider Ojol, Berhadiah Sepeda Motor
Lebih lanjut, Kapolda Jateng menyatakan, di dalam buku saku tersebut antara lain memuat tentang delapan dasar hukum dan Jukrah, tahapan Pemilu 2024, tujuh belas perilaku netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.
Selain itu juga tentang lima bentuk tindakan Patroli netralitas, gaya berfoto anggota Polri yang di perbolehkan, serta 14 gaya berfoto anggota polri yang tidak di perbolehkan.
Kapolda Jateng menekankan kepada seluruh jajaran untuk mempedomani buku saku yang merupakan panduan bagi personel Polri, dalam mewujudkan netralitas pada Pemilu 2024.
“Netralitas Polri termasuk dalam pelayanan Polri dalam penerimaan laporan pengaduan masyarakat yang mengarah tindak pidana umum dibarengi dengan tindak pidana Pemilu,” ujarnya.
Anggota bagian sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di tingkat Polda sampai di tingkat Polres sudah dilatih bagaimana cara penanganan penerimaan laporan dan penyidikan di wilayah yang bersentuhan dengan Pemilu.
Netralitas Polri, lanjut Kapolda Jateng, merupakan salah satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi.
“Penekanan dan arahan terkait netralitas telah diberikan secara menyeluruh dan terus menerus hingga ke tingkat Polres dan Polsek di jajaran Polda Jateng,” tandasnya. (-)