Jukir Enggan Terapkan Parkir Elektronik, Akan Diganti

Sulistya - Senin, 14 Februari 2022 19:20 WIB
Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Semarang memberi penyuluhan dan pelatihan kepada 34 juru parkir di tepi ruas jalan umum. (Jatengaja.com/dok/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Guna penerapan parkir elektronik di Kota Semarang, Dinas Perhubungan telah melatih sekitar 34 juru parkir (jukir) untuk mengikuti penyuluhan dan pelatihan.

Dinas Perhubungan Kota Semarang mulai memberlakukan uji coba parkir elektronik di empat ruas jalan di Kota Semarang. Yakni Jl MT Haryono mulai dari simpang Pringgading - Jalan Sidorejo, Jl Agus Salim mulai dari simpang Pekojan - Bubakan, Jl Wahid Hasyim mulai dari simpang Kauman - simpang Beteng, dan Jl Pekojan mulai dari simpang Pekojan – Jl Inspeksi

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan dalam siaran persnya mengatakan, sistem tersebut akan dijalankan mulai pukul 09.00-17.00 sore. Adapun pada malam hari, masih menggunakan sistem parkir manual.

Uji coba rencananya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Pada bulan pertama, petugas akan melakukan evaluasi, bimbingan, dan peringatan kepada jukir. Pada bulan kedua, Dishub akan melakukan penertiban.

"Jika jukir enggan menerapkan parkir elektronik akan diganti dengan jukir lainnya, atau istilahnya dipecat. Lalu setelah masa uji coba serta dilakukan evaluasi, ke depannya penerapan parkir elektronik bisa ditambah di ruas-ruas jalan lain seperti Depok, Thamrin, dan Gajahmada. Sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di lapangan," kata Danang.

Menurutnya, pasca-penerapan sistem parkir elektronik, terdapat kenaikan pendapatan.

“Pendapatannya sudah ada kenaikan, dari hari pertama Rp 1.6 juta, saat ini sudah Rp 2,3 juta – Rp 2,5 juta. Rata-rata perhari Rp 2.3 juta,” tuturnya.

Dikatakan Danang, parkir elektronik menggunakan aplikasi QRIS yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Semarang. Sistem pembayaran parkir tidak hanya menggunakan E-Wallet, bisa memakai transaksi non-tunai melalui Shopee Pay, OVO, Gopay, maupun mbanking yang sudah mendukung scan barcode QRIS.

Danang mengungkapkan bahwa juru parkir langsung mendapatkan bayarannya melalui rekening.

“Mereka dapat 4% dari uang masuk itu, tiap hari langsung bisa masuk rekening masing-masing, ditampung di rekening pemerintah daerah, malamnya di split dari total 1 hari itu.” katanya.

Dikatakan, terdapat kendala di lapangan karena tak mudah mengubah kebiasaan.

“Mengajak juru parker ke cashless itu susah, ada saja alasannya. Kita inginnya tidak ada transaksi tunai di lapangan, jadi kan lebih aman," katanya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS