Ini 3 Perusahaan Minyak Goreng yang Tersandung Kasus Izin Ekspor CPO

Sulistya - Kamis, 21 April 2022 09:56 WIB
Tersandung Kasus CPO, Ini 3 Profil Perusahaan Produsen Minyak Goreng

Jakarta, Jatengaja.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka terkait pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO). Tiga diantaranya merupakan petinggi perusahaan minyak goreng dan Dirjen dari kementerian perdagangan.

Keempat tersangka yaitu, Direktur jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, senior manager Permata Hijau Group berinisial SMA, MPT selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) dan PT selaku General Manager PT Musim Mas.

"Penggungkapan kasus tersebut dimulai dengan adanya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran pada akhir tahun 2021," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam keterangan persnya pada Selasa, 19 April 2022.

Burhanudin mengatakan keempat tersangka mengakibatkan kerugian pada perekonomian negara dan diduga menyebabkan kelangkaan minyak yang sempat terjadi di Indonesia.

IMW dan tiga tersangka lainnya diduga telah mendistribusikan CPO dan RBD Olein dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pemenuhan dalam negeri atau Domestic Price Obligation (DPO), serta tidak mendistribusikan sebesar 20% CPO dan RBD Olein ke dalam negeri sesuai dengan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation).

Berikut profil dari ketiga perusahaan yang para petingginya terjerat kasus ekspor minyak goreng

PT Wilmar Nabati Indonesia

Wilmar International Ltd didirikan oleh Martua Sitorus pada 1991 yang didirikan di Siangapura. Dilansir dari situs resminya pada Rabu,20 April 2022, Wilmar nabati Indonesia menjalankan bisnis agribisnis yang terintegrasi mulai dari komoditas pertanian, penyulingan minyak nabati, tepung beras hingga minyak kemasan konsumen.

Sejumlah merek minyak goreng yang diproduksi oleh Wilmar adalah Fortune dan Sania. PT Wilmar Nabati Indonesia memiliki lebih dari 500 pabrik dari 20 negara. Namun, fokus produksinya ke negara Indonesia, Cina, India, Malaysia dan juga Eropa.
Permata Hijau Group (PHG)

Permata Hijau Group didirikan tahun 1984 berbasis di Medan, Sumatera Utara operasi bisnisnya mencakup seluruh rantai nilai minya sawit.

Produk yang diolah oleh PHG antara lain perkebunan kelapa sawit, minyak goreng, oleokimia hingga industri biodiesel. PHG mampu memasarkan produknya hingga ke negara Singapura, Arab Saudi, Afghanistan dan beberapa negara di Amerika Latin.

Perusahaan milik Robert Wijaya, selain memiliki Permata Hijau Group, Di mana merek minyak goreng yang diproduksi yaitu Permata, Panina, Palmata, dan Parveen.

PT Musim Mas (MM)

Dilansir dari laman resminya musimmas.com, PT Musim Mas Group memiliki bisnis dibidang sawit terbesar di Indonesia yang berdiri pada 1972. Musim Mas mengolah kelapa sawit yang digeluti perusahaan ini ada dari hulu, hilir dan juga logistik.

Dimiliki oleh Bachtiar Karim, ia juga masuk sebagai jajaran 10 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes.

Merek minyak goreng yang diproduksi ialah Sunco, Amago, dan Voila. Produk lain yang dihasilkan Musim Mas selain minyak goreng adalah minyak kelapa sawit untuk sabun, biofuel, oleokimia dan lainnya.

Musim Mas merupakan grup sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 21 Apr 2022

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS