Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Bulan Agustus Jateng Alami Deflasi 0,39%
Semarang, Jatengaja.com - Pada Agustus 2022, gabungan enam kota di Jateng mengalami deflasi sebesar 0,39 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,45.
Berdasarkan data dari dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah (Jateng), 1 September 2022, enam kota IHK di Jateng, semua kota mengalami deflasi.
Deflasi tertinggi terjadi di Kota Tegal sebesar -0,64 persen dengan IHK sebesar 112,61 diikuti oleh Kota Cilacap sebesar -0,55 persen dengan IHK sebesar 111,29.
- Mulai 1 September 2022, PT Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsdi, Ini Rinciannya
- Laga PSIS vs Persis di Manahan Solo Akan Dijaga Ketat Ratusan Anggota Polri/TNI
- Ganjar Serahkan Penghargaan Sinddhakarya Kepada 9 Perusahaan Terbaik di Jateng
- Antisipasi Inflasi, Pemprov Jateng Lakukan Operasi Pasar hingga Pemerataan Distribusi Komoditas
- Stan Kabupaten Jepara Terbaik pada Expo Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusantara 2022
Kemudian disusul Kota Purwokerto sebesar -0,44 persen dengan IHK sebesar 111,88, Kota Semarang sebesar -0,44 persen dengan IHK sebesar 111,14, Kota Kudus sebesar -0,31 persen dengan IHK sebesar 110,67, dan deflasi terendah terjadi di Kota Surakarta
sebesar -0,06 persen dengan IHK sebesar 112,80.
“Penyebab utama deflasi Agustus 2022 adalah penurunan harga bawang merah, cabai merah, angkutan udara, minyak goreng, dan cabai rawit. Penahan utama
deflasi adalah kenaikan harga tukang bukan mandor, beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan pisang,” bunyi siaran resmi BPS Jateng.
Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -2,06 persen. Kelompok transportasi sebesar -0,51 persen. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,20 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,67 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,63 persen.
Demikian pula dengan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,47 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan
budaya sebesar 0,31 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,30 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,26 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2022 sebesar 3,87 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 5,03 persen. (-)