Ganjar Gelontorkan Dana Rp247 Miliar untuk Insentif 206.302 Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah
Semarang, Jatengaja,com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah menggelontorkan dana senilai Rp247 miliar untuk insentif guru ngaji dan madrasah diniyah.
Tercatat sebanyak 206.302 guru ngaji dan madrasah diniyah telah menerima insentif dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.
Setiap guru ngaji dan madrasah diniyah mendapat insentif senilai Rp 1,2 juta per tahun.
Sejak awal bergulirnya program pada 2019 jumlah guru ngaji dan madrasah diniyah yang menerima insentif terus bertambah tiap tahunnya.
- 40 Bank Resmi Jadi Penyalur KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan pada 2023
- Berikut 5 Makanan di Indonesia yang Viral Selama Tahun 2022
- 22 Desa di Boyolali Naik Kategori Jadi Desa Mandiri
- Bahan Baku Kerajinan Melimpah di Kabupaten Semarang, Perlu Kreativitas Perajin
- Pemerintah Diminta Waspada, Utang Indonesia Menggemuk Jadi Rp7,5 Kuadriliun
Tercatat pada 2019, sebanyak 171.131 orang, kemudian tahun 2020 meningkat menjadi 204.125 orang, dan 2021 bertambah menjadi 205.655 penerima.
Gubernur Jateng, Ganjar menyatakan insentif bagi guru ngaji dan madrasah diniyah merupakan komitmen untuk menyejahterakan pengajar keagamaan.
“Akhir tahun kita genjot semuanya. Pokoknya OPD-OPD yang masih merah, belum selesai, sekarang kita genjot. Beberapa hal yang bisa kita kejar, bisa kita kejar. Termasuk insentif bagi guru ngaji dan madrasah diniyah,” katanya, Kamis (29/12).
Menurut Ganjar penyerapan anggaran tidak sulit dilakukan dengan birokrasi profesional. Dalam dua minggu terakhir pihaknya terus menggenjot penyerapan anggaran dari program-program lain.
"Maka kita kejar ini masih ada beberapa hari. Jadi sudah dua minggu ini setiap hari ngejar itu, serapan anggaran termasuk pendapatan,” ujarnya.
Gubernur Jateng dua periode itu menyebut penyerapannya sudah hampir rampung. Saat ini penyerapan sudah mencapai lebih dari 80% persen dan pendapatan di angka sekitar 97 persen. Ganjar akan memaksimalkan waktu tersisa untuk memaksimalkan serapan anggaran. (-)