Dongkrak Pendapatan Daerah, Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa
Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membentuk Satgas Pandawa untuk memperkuat pengelolaan dan pengoptimalan aset milik daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi didampingi Sekda Jateng Sumarno secara resmi meluncurkan Satgas Pandawa dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai “Transformasi Tata Kelola aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah” di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa 21 Juli 2026.
“Satgas Pandawa ini fungsinya adalah memberdayakan aset, agar bisa digunakan oleh pihak ketiga melalui sistem penyewaan dan pemberdayaan," kata Luthfi.
- Perputaran Uang Siaran Langsung Piala Dunia 2026 di TVRI Capai Rp5,03 Triliun
- Nilai Tukar Rupiah Kembali Melemah, Mendekati Rp18.000 Per Dolar AS
- Jateng Penopang Pangan Nasional, Mentan Bantu 7.000 Pompa bagi Petani
- Ajak-Anak Indonesia Diajak untuk Berani Bersuara dan Laporkan Tindak Kekerasan
- Peternakan Sapi Perah Terpadu Senilai Rp1,2 Triliun Mulai Dibangun di Brebes
Menurut Luthfi dengan adanya keterbatasan fiskal dan geopolitik dunia saat ini, pemerintah daerah perlu menggenjot pendapatan asli daerah.
Caranya tidak hanya melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD, ) tetapi juga mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemprov Jateng.
Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Dari keseluruhan aset tersebut, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk dioptimalkan.
Pada Pengelola Barang masih terdapat 17 bidang tanah dan 8 unit bangunan yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan, sedangkan pada Pengguna Barang masih terdapat 76 bidang tanah dan 14 unit bangunan yang juga dapat dikembangkan, agar memberikan manfaat ekonomi maupun sosial.
Lebih lanjut, gubernur Jateng menyatakan, kerja sama dengan pihak ketiga menjadi sangat penting dalam pengelolaan dan pengoptimalan aset daerah. Sebab, keterlibatan pihak ketiga yang mampu mengcover pengelolaan dan pemberdayaan tentu akan memberikan nilai tambah dari aset itu sendiri.
"Aset kita itu banyak. Kita branding lagi dan kita tawarkan sesuai dengan kearifan lokal. Bisa kita sodorkan ke Muspida setempat, pengusaha atau organisasi pengusaha seperti Kadin, Hipmi, dan lainnya,” ujar Luthfi.
Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng Dhini Widianto menambahkan, upaya pemanfaatan aset sebenarnya sudah berjalan.
- Berani Coba, Kuliner Tradisional Unik Khas Semarang Ndas Maling
- Lindungi Anak dari Kekerasan, Pemerintah Resmi Luncurkan Gernas RANA
- Ini 6 Perusahaan Kuasai Bisnis LPG di Indonesia
Hingga saat ini telah dilakukan kerja sama terhadap sembilan bidang tanah dan 31 unit bangunan pada Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan pada Pengguna Barang.
Capaian ini menjadi fondasi yang baik. Namun, melihat masih besarnya potensi aset yang tersedia, maka perlu mempercepat langkah, agar semakin banyak aset yang produktif dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
"Sebelum Satgas Pandawa itu terbentuk, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa meningkat dari dua objek pada periode Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada periode Juni–Juli 2026. Hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa satu objek aset di Kabupaten Cilacap serta komitmen pemanfaatan tiga objek aset di Banyumas, Sragen, dan Jepara," katanya. (-)
