BLT untuk UMKM Senilai Rp600 Ribu Belum Cair, Simak Penjelasan dari Kemenkop UMK

SetyoNt - Minggu, 05 Juni 2022 20:43 WIB
Pengunjung melihat produk kerajinan di salah satu stan pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Jakarta Convention Center (JCC), Jum'at, 27 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Jakarta, Jatengaja.com - Bantuan langsung tunai untuk kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau bantuan produktif mikro usaha (BPUM) senilai Rp600 ribu sampai sekarang belum cair.

Padahal pemerintah sebelumnya mentargetkan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tahun 2022 mulai disalurkan setelah perayaan Idulfitri atau Lebaran pada Mei lalu.

Menurut Depuiti Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Eddy Satriya BLT UMKM atau bantuan produktif mikro usaha (BPUM) tahun 2022 belum dicairkan karena masih menunggu angaran dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Walau demikian, Eddy menegaskan bahwa subsidi untuk UMKM tahun ini sudah pasti akan disalurkan kepada para pelaku usaha yang membutuhkan dan memenuhi syarat.

"BLT UMKM atau BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022.

Eddy pun memastikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pengecekan calon penerima BLT di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kemenkeu.

Pasalnya, pada tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih adanya penerima BLT dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI atau Polri meski seharusnya bantuan itu disalurkan untuk pelaku usaha mikro.

"Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama," tutur Eddy.

Dalam program BPUM 2022 ini, pemerintah menargetkan 12,8 juta penggiat UMKM mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp600.000.

Jumlah itu turun 50% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp1,2 juta perpenerima. Sementara itu, pada 2020, pemerintah menyalurkan Rp2,4 juta untuk setiap penerima.

Sama seperti penyaluran pada tahun sebelumnya, pelaku usaha bisa mengecek nama penerima bantuan di situs eform.bri.co.id.

Walau begitu, layanan di situs belum dibuka karena program BPUM di tahun ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pemerintah. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 05 Jun 2022

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS