Bawaslu Jateng Buka Pendaftaran 177.299 Anggota Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya

SetyoNt - Selasa, 02 Januari 2024 21:41 WIB
Semarang, Jatengaja.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah membuka pendaftaran 177.299 anggota pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024. (Jatengaja.com/dok. Bawaslu Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah membuka pendaftaran 177.299 anggota pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Amin menyatakan pendaftaran anggota pengawas TPS Pemilu 2024 dilakukan di masing-masing kantor Panwaslu kecamatan.

“Pendaftaran anggota pengawas TPS dibuka mulai 2 Januari hingga 6 Januari 2024,” katanya usai acara pembukaan pendaftaran anggota pengawas TPS di Kantor Bawaslu Jateng di Semarang, Selasa (2/1).

Acara pembukaan diiukti anggota 35 Bawaslu kabupaten/kota dan 576 Panwaslu Kecamatan se-Jateng secara daring.

Lebih lanjut Amin menyatakan, Bawaslu Jateng sudah melakukan rapat koordinasi secara berjenjang agar para pengawas pemilu dapat memahami ketentuan pembentukan pengawas TPS.

Selain itu, juga telah melakukan sosialisasi kepada komponen masyarakat, melalui berbagai platform media sosial, talkshow di stasiun televisi, stasiun radio, dan lainnya.

“Kami meminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan di seluruh Jateng terus buka dan siap siaga untuk menerima pendaftar pengawas TPS dari masyarakat,” ujarnya.

Pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 terbuka bagi setiap warga negara yang memenuhi persyaratan antara lain, berusia paling rendah 21 tahun pada saat mendaftar, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, serta berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Amin menambahkan berharap publik ikut serta untuk mengawasi proses rekrutmen pembentukan pengawas TPS.

“Jika ada jajaran pengawas pemilu yang tidak profesional dalam melakukan rekrutman pengawas TPS silahkan lapor ke Bawaslu Jateng,” tandasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS