Agar Produk Halal Terjaga, Gus Yasin Dorong Pemerintah Pusat Bentuk Lembaga Pengawas

SetyoNt - Sabtu, 28 Januari 2023 13:25 WIB
Agar Produk Halal Tetap Terjaga, Wagub Jateng Gus Yasin Dorong Pemerintah Pusat Bentuk Lembaga Pengawas (Jatengaaja.com/dok.jatengprov.go.id)

Brebes, Jatengaja.com - Pemerintah pusat didorong agar membentuk lembaga pengawas untuk mengawasi perusahaan makanan yang telah bersertifikat halal.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen seusai menghadiri Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal, di Kantor Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Brebes, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Gus Yasin sapaan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng dengan adanya lembaga pengawas tersebut supaya standar mutu dan kehalalan produk yang telah mendapatkan sertifikasi dapat terus terjaga.

“Kita usulkan ke pemerintah pusat lewat BPJPH, lewat MUI dari Jateng harus ada lembaga untuk pengawasan, apakah perusahaan yang sudah bersertifikat halal itu benar-benar menjalankan terus kehalalan produknya,” katanya dilansir dari jatengprov.go.id.

Wagub Jateng menjelaskan, pemerintah telah mengarahkan agar seluruh produk makanan memiliki sertifikat halal sehingga harus disambut baik dengan menyiapkan peta jalan mulai dari hulu hingga ke hilir.

Gus Yasin meminta rumah potong hewan dan rumah potong ayam, agar terus diupayakan sertifikasinya, mulai dari nomor kontrol veteriner, hingga sertifikat halal.

“Kita dorong rumah potong hewan untuk mendapatkan sertifikat halal. Untuk mendapatkanya maka juru sembelih juga harus memiliki sertifikat halal,” ujarnya.

Pada 2022, lanjut Gus Yasin, Pemerintah Provinsi Jateng telah memfasilitasi 40 orang mendapatkan sertifikat kompetensi halal. Kali ini diadakan pelatihan 90 orang juru sembelih halal.

Oleh karenanya, Wagub Jateng meminta pelatihan juru sembelih halal harus sampai mendapatkan sertifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Bagi yang belum memiliki, kami akan bantu. Nanti kami latih semuanya sampai ke medapat sertifikasi halal,” tandas Gus Yasin. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS