860 Pengemudi Ojek dan Becak di Sragen Terima BLT

Sulistya - Rabu, 14 Desember 2022 10:10 WIB
Sebanyak 860 orang pengemudi ojek online, ojek pangkalan, pengemudi becak kayuh, dan becak motor, menerima BLT. (dok/jatengprov.go.id)

Sragen, Jatengaja.com – Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp300 ribu per orang sudah mulai didistribusikan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Finuril Hidayati mengatakan, tercatat 860 orang pengemudi ojek online, ojek pangkalan, pengemudi becak kayuh, dan becak motor, menerima BLT.

Penyaluran BLT BBM sebesar Rp300 ribu per orang, dilaksanakan di Gedung Sasana Manggala Sukowati.

Selain itu, sebanyak 138 pengemudi angkutan umum desa maupun angkutan kota, juga menerima bantuan subsidi BBM berupa voucher BBM untuk dua bulan, yakni November dan Desember, sebesar Rp300 ribu per orang.

Pemberian BLT BBM bagi pelaku jasa transportasi umum, untuk melindungi dari risiko sosial ekonomi sebagai dampak Inflasi.

Dijelaskan, data awal yang diusulkan dari Dinas Perhubungan yaitu 1.000 orang, kemudian data disandingkan dengan data Disdukcapil sehingga tersaring 860 orang penerima manfaat.

“Besaran bantuan yang diberikan menyesuaikan indeks BBM dari pusat yaitu Rp150 ribu/bulan. Karena ada di anggaran perubahan, maka kita berikan untuk bulan November dan Desember, sehingga penerima manfaat menerima Rp300 ribu untuk BLT BBM. Untuk voucher BBM diberikan sama untuk dua bulan menerima dua voucher (November dan Desember). Masing-masing voucher Rp150 ribu,” kata Finuril dalam keterangan persnya.

Dari data awal maupun data susulan, sampai saat ini total penerima BLT BBM dari Kemensos di Kabupaten Sragen sebanyak 68.420 orang penerima manfaat.

Penyaluran BLT dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, yang selama ini bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan, voucher BBM dapat dibelikan pertalite maupun solar. Voucher dapat ditukarkan paling lambat sampai dengan 15 Desember 2022. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS