UMK Kota Semarang Tertinggi, Kabupaten Banjarnegara Terendah

Sulistya - Rabu, 07 Desember 2022 18:46 WIB
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. (dok/Humas Pemprov Jateng)

Pati, Jatengaja.com – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023, secara resmi diumumkan, Rabu (7/12).

Kota Semarang tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Tengah, yakni sebesar Rp 3.060.350,57. Adapun UMK terendah sebesar Rp1.958.169,69 yaitu Kabupaten Banjarnegara.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menejelaskan, penetapan UMK mendasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta nilai alfa,” kata gubernur saat konferensi pers di Pabrik PT HWI 2, Kabupaten Pati.

Dikatakan, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

“Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik,” ujarnya.

Adapun UMK terendah sebesar Rp1.958.169,69 yaitu Kabupaten Banjarnegara. Di mana Kabupaten Banjarnegara menggunakan upah minimum provinsi karena hasil perhitungan UMK di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

“Persentase kenaikan terendah sebesar 6,4% di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk prosentase kenaikan tertinggi 7,95% di Kota Semarang,” tutur gubernur.

Dikatakan, terjadi berbagai dinamika dalam proses penetapan UMK tersebut. Di antaranya perbedaan usulan dari kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ganjar menegaskan diskusi terus dilakukan selama proses sebelum penetapan.

“Kalau kita pakai PP itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ujarnya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS