16 Budaya dan Tradisi di Jateng Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional

SetyoNt - Rabu, 05 Oktober 2022 21:33 WIB
Warak Ngendog Semarang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2022. (foto internet)

Semarang, Jatengaja.com - Sebanyak 16 budaya, makanan, dan tradisi masyarakat asal Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan Kemendikbudristek sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBtb) 2022.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto ke-16 budaya yang ditetapkan sebagai WBtb nasional berasal dari berbagai daerah dan kategori.

Tidak hanya kebudayaan seni pertunjukan, adapula kemahiran, serta ritus tradisi yang telah mendarah daging di masyarakat.

“Pada tahun 2022 Jateng mengusulkan 16 WBtb ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai, dan dikaji kalayakan. Semua disetujui Kemendibudristek jadi Warisan Budaya Tak Benda nasional,” ujarnya di Semarang, Rabu (5/10).

Menurut Eris, ke-16 WBtv Jateng itu masing-masing Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus.

Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan dan, Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.

“Pengusulan karya budaya untuk memeroleh predikat Warisan Budaya Tak Benda dilakukan secara berjenjang, dari pemerintah kabupaten dan kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya,” kata Eris.

Selain itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI melalui Disdikbud Jateng.

Dengan penetapan WBtb ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius karena jika tidak lestari titel WBtb bisa dicabut oleh Kemendikbudristek.

“Dengan tambahan 16 WBtb ini maka total Jateng ada 119 WBtb. Mari kita rawat bersama. Tahun depan mengusulkan karya budaya lain dari kabupaten dan kota,” ujarnya.

Eris menambahkan sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional, bisa diakui oleh Unesco sebagai warisan dunia.

Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia.

Hingga saat ini, 12 WBTb asal Indonesia telah ditetapkan Unesco sebagai warisan budaya dunia, antara lain Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun.

“Terbaru adalah gamelan Indonesia telah ditetapkan Unesco sebagai warusan dunia,” ujarnya Eris. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS