Perseteruan Elon Musk dengan Twitter, Elon Musk Akhirnya Menyerah

Sulistya - Rabu, 05 Oktober 2022 14:29 WIB

Elon Musk

undefined

Texas, Jatengaja.com - Elon Musk akhirnya menyerah dalam pertempuran hukumnya melawan media sosial Twitter. Sempat ingin kabur dari kesepakatan akuisisi, Bos Tesla, Musk akhirnya menawarkan diri untuk tetap membeli saham Twitter senilai US$44 miliar atau kisaran Rp667 triliun (asumsi kurss Rp15.200 per dolar AS).

Menurut sumber yang dilansir dari TrenAsia.com dari Bloomberg Rabu, 5 Oktober 2022, tawaran pembelian kembali itu diajukan Musk lewat surat yang iajukan secara rahasia ke Pengadilan Kanselir Delaware, tempat dimana Musk digugat. Saat ini, pengajuan tersebut tengah ditinjau oleh pengacara Twitter.

Proposal kesepakatan yang dikirimkan Musk melalui pengadilan merupakan titik balik penting bagi Tesla setelah sebelumnya, CEO Twitter Parag Agrawal menghadiri sidang pada Senin lalu. Pun halnya dengan Whistleblower Twitter Twitter Peiter "Mudge" Zatko juga digulingkan oleh pengacara di kedua sisi kasus.

Bisa dibilang, Zatko dan Musk merupakan dua kunci penting dari kasus hukum yang menyeret Musk dan Twitter. Namun, dari pernyataan kedua saksi tersebut, idak ada informasi yang terlihat membantu klaim sepihak dari Musk.

Kala itu, Musk berpendapat para eksekutif Twitter tahu perusahaan memiliki masalah yang jauh lebih serius dengan "bot" atau akun yang tidak autentik dan dengan sengaja menyembunyikan informasi tersebut dari publik.

Musk sendiri dijadwalkan akan hadir di pengadilan untuk berhadapan dengan pengacara Twitter selama dua hari pada minggu depan.

Tapak tilas, sebelumnya Musk menawarkan untuk membeli perusahaan media sosial pada bulan April. Hal itu dilakukan Musk setelah mencicil lebih dari 9% saham di perusahaan tersebut.

Namun pada ada Mei, dia meminta bankirnya di Morgan Stanley untuk "menunda" kesepakatan lewat sebuah pesan teks. Setelah memerintah untuk menunda pembelian, tak berselang lama Msk mempermasalahkan bot di platform dan menuntut sejumlah besar data dari Twitter untuk dianalisis.

Ia mengirim surat pada awal Juli ke Twitter yang konon mengakhiri perjanjiannya. Musk beralasan, pembatalan dilakukan karena kurangnya informasi tentang bot yang merupakan penipuan.

Sesuai Prediksi

Sejumlah pakar hukum telah memprediksi akhir dari pertempuran hukum antaran sang Iron Man dengan Twitter. Mengutip Insider, Musk kemungkinan akan menyelesaikan kasus ini sebelum persidangan, mengingat masalah dengan argumen dan klaimnya terhadap Twitter.

Pun jika Musk diadili, hasil yang hampir pasti adalah dia akan dipaksa untuk mengakuisisi Twitter dengan harga US$44 miliar atau Rp677 triliun yang dia setujui.

"Bagi saya, semua klaim Musk lemah, dan banyak yang sangat lemah," kata pakar hukum Robert Milleryang telah bengalaman dalam kasus merger dan akuisisi dan undang-undang terkait di Delaware Court of Chancery.

Hal serupa diungkapkan oleh Ives, analis teknologi untuk Wedbush. Ia mengatakan dalam sebuah catatan bahwa tawaran baru Musk untuk membeli Twitter adalah tanda bahwa miliarder itu telah mengakui peluangnya untuk menang di pengadilan sangat tidak mungkin.

"Ini adalah langkah cerdas bagi Musk untuk melanjutkan kesepakatan mengingat rintangan hukum yang menghadang di Delaware," katanya. (-)

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS