Ketua DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tak Melarang Takbir Keliling Idulfitri
Semarang, Jatengaja.com - Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman meminta Pemerinah Kota (Pemkot) Semarang tidak melarang kegiatan takbir keliling menyambut Idulfitri 1444 H/2023.
Menurut Kadarlusman, takbir keliling merupakan bentuk kegembiraan masyakat, utamanya umal muslim menyambut Idulfitri
“Kami meminta Pemkot dan Polrestabes Semarang tetap memperbolehkan takbir keliling seperti sebelum pandemi Covid-19,” katanya dilansir semarangkota.go,id, Selasa (18/4).
Amankan Mudik Lebaran, Polda Jateng Terjunkan Ribuan Personel dan Dirikan 253 Posko
- Wali Kota Semarang Larang Pejabat dan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
- Bayar THR Lebaran Dicicil, 154 Perusahaan di Jateng Diadukan ke Posko THR Disnakertrans
- Pemilu 2024, Alokasi Jumlah Kursi DPRD Kebupaten Rembang Sebanyak 45
- Bendera Merah Putih Berkibar di AS Berkat Pembalap Pertamina Mandalika Podium di Moto2
- Tembakau yang Disamakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Disebut Tindakan Diskriminatif
Kegiatan takbir keliling , lanjut Ketua DPRD Kota Semarang menjadi momentum perayaan Idulfitri yang sangat dinantikan, baik kalangan anak-anak maupun orangtua. Masyarakat merindukan adanya takbir keliling setelah beberapa tahun terjadi pandemi.
"Momen Lebaran ini adalah yang paling ditunggu-tunggu dan anak sekarang nyaris tidak ada yang menanyakan kapan dibelikan baju Lebaran. Tetapi mereka justru ingin melihat pawai atau takbir keliling,” ujarnya.
Pilus sapaan akrabnya Ketua DPRD Kota Semarang meminta Polrestabes Semarang maupun Pemkot Semarang tetap mengizinkan takbir keliling dengan ketentuan-ketentuan tertentu.
Jika takbir keliling tidak diizinkan, dikhawatirkan masyarakat justru mengadakan secara sembunyi-sembunyi yang dapat membahayakan banyak pihak.
"Seyogyanya tidak dilarang tapi diperketat saja. Mereka sudah mempersiapkan kalau dilarang nanti malah diam-diam malah tidak baik," ungkapnya
Dia mengusulkan, Pemkot Semarang membuat aturan atau ketentuan penyelenggaraa takbir keliling yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota, dengan demikian, masyarakat bisa menunjukan kreativitas dan kearifan lokal wilayah masing-masing.
"Tujuannya tradisi takbir keliling tetap berjalan. Kan biasanya juga di kampung-kampung,” tandasnya.
Sementara, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akan berkoordinasi lagi dengan Polrestabes Semarang terkait kegiatan takbir keliling.
Nantinya akan membuat aturan agar pelaksanaan takbir keliling tidak sampai mengganggu lalu lintas atau arus mudik Lebaran.
"Apapun harus diatur agar tidak mengganggu lalu lintas. Jalur-jalur alternatif kan pasti akan ramai. Kami akan coba koordinasi lagi,” ujarnya. (-)