Wali Kota Semarang Larang Pejabat dan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Semarang, Jatengaja.com - Pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun 2023.
“Dilarang mobil dinas untuk mudik Lebaran, kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dilansir dari semarangkota.go.id, Selasa (18/4).
Menurut Mbak Ita panggilan Wali Kota Semarang larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik tersebut sudah disampaikan pada rapat terpadu usai rapat koordinasi persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2023.
“Setelah rapat Forkompinda, kami lanjutkan rapat lebih fokus kesiapan menerima orang mudik, memfasilitasi orang yang melintas, ditandaskan juga mobil dinas dilarang digunakan untuk,” ujarnya.
Larangan penggunaan mobil dinas untuk pulang kampung saat libur Lebaran, kata Mbak Ita masih sama seperti pada mudik Lebaran tahun 2022.
“Jadi masih sama seperti tahun lalu bahwa mobil dinas tidak dipakai mudik Lebaran,” tandasnya.
Mengenai pengawasan, Mbak Ita mengatakan bahwa pengawasan di zaman seperti sekarang ini bisa dilakukan oleh siapapun, termasuk masyarakat.
Apalagi, kata dia, media sosial saat ini berkembang sedemikian pesat sehingga memudahkan juga dalam pengawasan jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan, termasuk jika ada mobil dinas dipakai mudik Lebaran.
"Kalau saya gampang, sekarang kan ada medsos. Dari netizen akan ketahuan kalau pakai mobil dinas,” katanya.
Mbak Ita menegaskan akan ada penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap pelanggaran atas larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Namun, yakin jika ASN Pemkot Semarang akan menaati aturan tersebut, apalagi tahun lalu juga ada larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Saya yakin teman-teman di sini enggak bandel. Sudah ngerti. Sekarang, era keterbukaan publik. Kita pun enggak tahu, orang lain tahu, lewat medsos. Makanya, harus hati-hati dalam melangkah,” ujarnya. (-)