Gudang Garam Akan Bangun Jalan Tol Sepanjang 44,51 Km

Sulistya - Senin, 28 November 2022 07:07 WIB

Kantor Pusat PT Gudang Garam Tbk (dok.wikipedia)

undefined

Kediri, Jatengaja.com - PT Gudang garam Tbk (GGRM) akan membangun Tol sepanjang 44,51km. Jalan bebas hambatan yang menghubungkan Kediri dan Tulungagung ini kabarnya telah melewati proses tender.

Mengutip keterangan resmi dari Pemerintah Kediri, Tol ini nantinya akan melewati dua kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Kediri.

"Dimana tersebar di dua kecamatan, yakni kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota, pada delapan kelurahan yakni Kelurahan Semampir, Bujel Sukorame, Pojok, Mrican, Gayam, Ngampel, dan Mojoroto," kata Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, dikutip dari www.trenasia.com.

Sebelumnya, sosialisasi rencana pembangunan til Kediri-Tulungung ini telah dilakukan pada Oktober 2022 lalu. Ia menyebut, sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi masyarakat untuk pembangunan jalan tol yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahaman masyarakat tentang pembangunan tol ini.

Pembebasan Lahan

Untuk pembebasan lahan, Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri - Tulungagung dari Kementerian PUPR menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah dilakukan secara empat tahap.

Sebagai informasi, Tol Kediri-Tulungagung adalah proyek KPBU unsolicited yang diusulkan oleh PT Gudang Garam Tbk. Tol ini merupakan kelanjutan dari tol Kertosono - Kediri.

Selain itu, proyek ini juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Mengutip laporan BPJT per November 2022, progres tender tol Kediri Tulung Agung masih dalam evaluasi Dokumen Prakualifikasi Peserta. PT Gudang Garam Tbk sudah dinyatakan sebagai pemenang prakualifikasi.

Nantinya setelah proses PPJT akan dilanjutkan dengan proses pendanaan, perencanaan teknis hingga pelaksanaan konstruksi. Sehingga untuk masa konstruksi masih membutuhkan waktu yang lebih panjang. (-)

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS