Asosiasi Petani Tembakau Demo Tolak Kenaikan Cukai

Sulistya - Senin, 28 November 2022 17:31 WIB
Petani Tembakau Geruduk Kantor Sri Mulyani, Tolak Cukai Naik (Debrinata/TrenAsia)

Jakarta, Jatengaja.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan meminta regulasi tersebut dikaji ulang.

APTI menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat pada Senin, 28 November 2022.

Kenaikan cukai dirasa memberatkan dan mematikan para petani tembakau yang berada di desa-desa. Setelah massa melakukan orasi selama satu jam, 11 orang perwakilan diterima masuk untuk menyampaikan aspirasinya bersama perwakilan pejabat Kemenkeu salah satunya Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi.

"Pemerintah mendengarkan semua mulai dari memperhatikan petani dari aspek masalah tembakau impor, masalah pupuk, masalah cukai, rokok ilegal, kertas buat bungkus rokok, semua sudah disampaikan secara gamblang, kami mendiskusikannya," kata Heru seusai pertemuan dengan perwakilan para petani tembakau di depan kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2022, dikutip dari www.trenasia.com.

Selain itu, perwakilan APTI diterima Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto, serta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Yohanes Joko.

Namun Heru mengatakan, berbagai tuntutan yang disampaikan petani tembakau ini tidak hanya melibatkan Kemenkeu saja, namun juga kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

Maka hasil dialog tadi ialah akan dilakukan rapat lanjutan oleh KSP guna membicarakan aspirasi yang disampaikan hari ini. Renacananya rapat lanjutan APTI akan digelar pada minggu depan dengan difasilitasi oleh KSP bersama Kementerian Kesetahan, Kementerian Perindustrian,Kemeterian Pertanian Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024. Keputusan itu resmi diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

"Rata-rata 10%, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12% hingga 11%, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5%," ujar Sri Mulyani dilansir dari keterangan di kanal Sekretariat Presiden, Kamis, 3 November 2022. (-)

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS