Bulan Juni 2026, Nilai Tukar Petani Jawa Tengah Naik Jadi 118,27

SetyoNt - Rabu, 01 Juli 2026 21:19 WIB
Kepala BPS Provinsi Jateng Ali Said menyebutkan Bulan Juni 2026, Nilai Tukar Petani Jawa Tengah Naik Jadi 118,27. (dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai tukar petani Jawa Tengah (Jateng) bulan Juni 2026 naik 0,75 persen menjadi 118,27 dibandingkan atas bulan Mei sebesar117,39.

Menurut Kepala BPS Provinsi Jateng Ali Said, tercatat ada sebanyak tiga provinsi di Pulau Jawa yang mengalami kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juni 2026.

“Tiga provinsi yang mengalami kenaikan NTP adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Baten,” katanya dalam dalam rilis Indikator Strategis Jawa Tengah, melalui kanal Youtube resmi BPS Jateng di Semarang, Rabu 1 Juni 2026.

Sebagai informasi, jika NTP naik, maka harga hasil panen petani naik lebih cepat daripada harga barang-barang yang mereka beli.

NTP sendiri merupakan indikator yang mengukur kemampuan daya beli petani di pedesaan, menunjukkan seberapa baik mereka bisa bertukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dibutuhkan.

Sedangkan NTP dihitung dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

"Peningkatan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau It naik sebesar 1,25 persen, lebih cepat dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani atau Ib, yang hanya naik sebesar 0,49 persen," katanya.

Ali menuturkan, nilai It mengalami kenaikan sebesar 1,25 persen atau 154,76 pada Juni 2026. Dengan komoditas penyumbang It adalah gabah, bawang merah, jagung, kol/kubis dan wortel.

Nilai Ib naik 0, 49 persen atau menjadi 130,85 pada Juni 2026. Adapun, komoditas penyumbang pada Ib antara lain bawang merah, bensi, bakalan sapi, dan bawang putih.(-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS