Senin, 06 Februari 2023 15:15 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
CALIFORNIA - Media sosial Twitter kembali terseret masalah hukum. Kali ini, Twitter digugat oleh perusahaan yang menjembatani penjualan sahamnya, Innisfree ke Mahkamah Agung.
Gugatan tersebut dilayangkan Jumat, 3 Februari waktu setempat. Dalam gugatan tersebut, Innisfree mengatakan bahwa Twitter tak pernah membayar uang jasa sebesar US$1,9 juta atau kisaran Rp135 miliar (asumsi kurs Rp15.000) atas jasa penjualan Twitter ke Elon Musk tahun lalu.
Dalam gugatan tersebut, Innisfree mengatakan bahwa mereka disewa Mei lalu untuk membantu memfasilitasi komunikasi kepada pemegang saham tentang pertemuan bulan September. Pertemuan itu berlangsung di mana merekamemberikan suara pada potensi pembelian raksasa media sosial oleh Musk.
Setelah pemungutan suara untuk menyelesaikan pembelian Musk selesai, pekerjaan Innisfree selesai dan beberapa minggu.
Innisfree mengklaim telah menyerahkan faktur pada bulan September, dan diberitahu pada bulan Oktober bahwa itu telah berhasil diproses. Namun, hingga saat ini perusahaan belum menerima pembayaran.
Mengutip Insider Senin, 6 Januari 2023, setelah menindaklanjuti dua kali pada bulan Desember karena tidak ada pembayaran yang dilakukan, Innisfree akhirnya mengajukan gugatan atas dugaan pelanggaran dalam perjanjian mereka.
Untuk diketahui, gugatan yang dilayangkan Innisfree pada Twitter merupakan satu dari banyaknya gugatan yang diajukan setelah berpindah tangan ke Elon Musk.
Dikutip dari www.trenasia.com, bulan lalu, pemilik kantor Twitter San Francisco mengklaim bahwa perusahaan gagal membayar sewa pada bulan Desember dan Januari.
Kemudian Tuan tanah San Francisco lainnya menggugat lebih dari US$130.000 atau Rp1,9 miliar dalam sewa yang belum dibayar pada awal Januari, dan. Terakhir, Twitter digugat perusahaan real estat milik Raja Charles III juga menggugat Twitter atas sewa yang belum dibayar di kantor London.
Tambahan lain dari serangkaian utang tagihan Twitter US$2 juta atau kisaran 30 miliar juga pernah dilakukan oleh Charles River Associates.
Gugatan itu dibatalkan ketika penjualan dilakukan akhir tahun lalu, tetapi Charles River Associates mengatakan dalam gugatannya bahwa itu tidak pernah dibayar.
Menurut laporan insider, langkah pemotongan biaya drastis Musk termasuk PHK dan penghentian pembayaran sewa dirancang untuk membebaskan uang untuk mulai membayar bunga atas utang US$13 miliar atau Rp203 triliun yang dia ambil untuk menyelesaikan akuisisi. (-)
Bagikan