Kamis, 08 Juni 2023 09:57 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Semarang, Jatengaja.com – Pada tahun 2022, di Jawa Tengah ada 10.900 kasus pernikahan dini. Dibanding laki-laki, jumlah pernikahan dini anak perempuan lebih banyak. Pernikahan di bawah usia 19 tahun untuk anak laki-laki sebanyak 1.297 kasus, sementara anak perempuan 9.603 kasus, dengan perbandingan 1 : 9.
Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jateng, Zaenal Fatah menjelaskan, alasan pernikahan dini yang disampaikan kebanyakan karena dipengaruhi budaya masyarakat, akses pendidikan yang sulit, dan “kecelakaan” atau hamil sebelum menikah.
Zaenal berpendapat, apabila faktor-faktor penyebab itu tidak terus menerus disosialisasikan, maka angka pernikahan dini sulit ditekan. Hal itu diungkapkan Zaenal saat Seminar Antisipasi Pernikahan Usia Dini, di Grhadhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (7/6/2023)
Adapun Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menilai aktivitas dewan masjid yang sering berinteraksi dengan masyarakat, strategis untuk menyosialisasikan bahaya pernikahan dini. Terlebih, di tengah masyarakat, berkembang pola pikir, yang mendorong remaja baligh untuk menikah. Padahal, baligh belum tentu siap mengarungi pernikahan.
Wagub mengatakan, menikah perlu mempertimbangkan banyak aspek. Tetapi, seringkali faktor agama yang tidak dipahami secara kaffah oleh masyarakat, menimbulkan kondisi yang berbeda.
Tak hanya itu, imbuh wagub, pernikahan usia dini dipengaruhi pula oleh faktor budaya dan kondisi sosial. Maka, dia berpandangan, sosialisasi untuk menekan angka pernikahan dini, perlu lebih digencarkan.
“Saya rasa ini sangat tepat, karena Dewan Masjid Indonesia itu paling nggak, minimal, setiap bulan sudah ada empat kali pertemuan dengan masyarakat di sekitar. Bukan hanya orang tua, di sana bahkan sampai kepada anak-anak. Artinya ketika menyampaikan di khotbah-khotbah, saya rasa pesan itu tersampaikan,” tutur Gus Yasin, sapaan akrabnya saat memberi keterangan pers.
Masih Tinggi
Ajakan tersebut direspons positif Dewan Masjid Indonesia Jawa Tengah. Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Tengah, Ahmad Rofiq mengemukakan, untuk mempersiapkan masa depan anak, harus dimulai dari keluarga.
“Kita ingin menyiapkan keluarga yang baik, yang punya kesadaran akan masa depan anak-anaknya, terutama untuk mengantisipasi tidak lagi terjadi perkawinan usia dini. Memang harus dimulai dari keluarga,” katanya.
Ahmad Rofiq menuturkan, pernikahan usia dini di Indonesia menduduki peringkat tertinggi ke delapan di dunia. Sementara di tingkat ASEAN, berada pada peringkat dua. Menurutnya, persoalan itu harus menjadi perhatian semua pihak, karena pernikahan dini berpeluang membawa banyak dampak negatif. Mulai dari kehilangan kesempatan bersekolah, kekerasan dalam rumah tangga, stunting, hingga kemiskinan.
“Tentu ini menjadi PR kita semua. Meskipun kita ini kegiatan Dewan Masjid Indonesia, yang berbasis masjid, saya kira, ini punya peran, yang kita bersama-sama membantu ikhtiar,” ujarnya. (-)
Bagikan