pancasila
Rabu, 31 Mei 2023 09:57 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Jakarta, Jatengaja.com - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pancasila yang terdiri atas lima asas, memiliki sejarah panjang hingga akhirnya diresmikan sebagai Dasar Negara.
Nah, berikut ulasan mengenai sejarah Hari Lahir Pancasila, dikutip dari www.trenasia.com, media berjejaring Jatengaja.com. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila bukan tanpa alasan.
Hal itu merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 usai Jepang menjanjikan kemerdekaan pada Indonesia. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka. Sidang berlangsung di Gedung Chuo Sang In yang saat ini dikenal sebagai Gedung Pancasila, Jalan Pejambon 6, Jakarta.
Agenda sidang pertama adalah menentukan konsep mengenai definisi dasar negara. Namun di hari itu peserta sidang belum membuahkan hasil yang signifikan. Sidang BPUPKI berjalan alot hingga hari kelima pada 1 Juni 1945. Saat itu tiba giliran Soekarno berpidato untuk menyampaikan gagasan kebangsaannya.
Soekarno kemudian mengajukan dasar negara Indonesia yang bernama 'Pancasila', terdiri atas panca berarti lima dan sila yaitu prinsip atau asas. Muatan Pancasila dijabarkan dalam lima dasar untuk negara Indonesia. Sila pertama Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan Sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan. Panitia itu diisi tokoh pilihan yakni Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Kesembilan tokoh itu kemudian merumuskan sekaligus menyempurnakan rangkaian isi Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah melalui sejumlah proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Sidang tersebut menyetujui Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu kita maknai sebagai warga dan generasi penerus bangsa. (-)
Bagikan
pancasila
5 bulan yang lalu
radikalisme
2 tahun yang lalu