Rencana Kenaikan Tiket Borobudur Rp750 Ribu, Ditolak Anggota DPD RI Asal Jateng

Minggu, 05 Juni 2022 21:43 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

borobudur.jpg
Rencana Kenaikan Tiket Borobudur Rp750 Ribu, Ditolak Anggota DPD RI Asal Jateng (Jatengaja.com/ist)

Semarang, Jatengaja.com - Rencana pemerintah pusat menaikkan tiket masuk ke Candi Borobudur di Magelang senilai Rp750 ribu mendapatkan penolakan dari anggota DPD RI asal Jawa Tengah (Jateng) Dr. Abdul Kholik.

Menurut Abdul Kholik dengan harga tiket yang mahal merugikan pariwisata daerah, serta berimbas kepada perekonomian masyarakat setempat mejadi lesu.

“Menolak keras rencana menaikkan tiket Candi Borobudur Rp750 ribu, karena sangat merugikan masyarakat,'' katanya, dalam rilis, Minggu (5/6).

Kalau tujuan untuk membatasi jumlah pengunjung atau wisatawan ke Candi Borobudur, lanjut Abdul Kholik bisa dilakukan tanpa harus menaikkan harga tiket sampai terlalu mahal. 

Pembatasan jumlah pengunjung bisa dilakukan dengan cara mengatur jadwal dan membatasi orang agar tak naik sampai puncak Candi Borobudur.

“Tidak harus semua pengunjung atau wisatawan bisa naik ke puncak Candi Borobudur,” tandas anggota DPD RI asal Cilacap ini.

Legislator asal Jateng menambahkan bagi masyarakat Jateng, terutama Jateng bagian selatan, Candi Borobudur adalah ikon dan aset yang sangat berharga sebagai pendorong pusat pertumbuhan ekonomi dan wisata.

''Jadi tak bisa segampang apalagi sesembrono itu menaikkan tiket. Keputusan seperti ini harus mendengarkan aspirasi banyak pihak terkait,” ujar Abdul Kholik.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dengan jalan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.

Bagi pengunjung atau wisatawan lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp750 ribu untuk sekali masuk. Tapi untuk pelajar tarif diturunkan menjadi Rp5.000.

Sedangkan untuk wisatawan mancanegara bakal dikenakan tarif US$100 dollar jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (asumsi kurs Rp 14.400)

Luhut menyebutkan jumlah wisatawan ke Candi Borobudur nantinya juga akan dibatasi sebanyak 1.200 orang per hari. (-)