Provinsi Jawa Tengah Kembali Raih WTP dari BPK

Rabu, 25 Mei 2022 20:08 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

25 mei wtp.jpeg
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengganjar Laporan Keuangan Provinsi Jawa Tengah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (dok/Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengganjar Laporan Keuangan Provinsi Jawa Tengah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Opini WTP diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Jateng, Ayub Amali dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di rapat paripurna bersama DPRD Jateng, Rabu (25/5).

Menurut Ayub, pemeriksaan dilakukan pada dua jenis, yakni laporan keuangan dan kinerja. Dari pemeriksaan itu, BPK menilai efektifitas aplikasi samsat online dan kepenatausahaan aset. Kemudian, pada 2021 SiLPA Rp 1,43 triliun ada kenaikan 66 persen dibanding SiLPA 2020.

“Dari sejumlah pemeriksaan itu, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2021,” kata Ayub saat memberikan sambutan.

Dia berharap laporan keuangan dan kinerja ke depan semakin lebih baik lagi.

Gubernur Ganjar Pranowo menuturkan, capaian tersebut tak lepas dari peran seluruh stakeholder di Jawa Tengah termasuk DPRD. Ganjar menegaskan, penghargaan tersebut tidak membuatnya merasa puas.

Perlu diketahui, selama Ganjar Pranowo menjabat gubernur, Opini WTP ini merupakan ke 11  yang diterima Jawa Tengah.

“Ada beberapa catatan tadi yang diberikan pada kita bagaimana pengelolaan aset kita,” kata gubernur.

Pengelolaan aset yang dimaksud antara lain terkait infrastruktur. Ganjar mengatakan, catatan yang diterimanya berkaitan dengan pensertifikatan. Sehingga pihaknya akan menggandeng BPN untuk memperbaiki kinerja. (-)