Penerima Bantuan Sembako di Jateng 3,2 Juta KPM

Jumat, 18 Maret 2022 08:57 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

17 mar bantuan beras.jpg
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Tegoch Hadi Noegroho (Jatengaja.com/dok)

Semarang, Jatengaja.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, Tegoch Hadi Noegroho mengatakan, di Provinsi ini, kuota penerima bantuan program sembako mencapai 3.291.000 keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun penyaluran bantuan program sembako triwulan pertama di Jateng, telah mencapai lebih dari 98 persen. Tegoch menuturkan, setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Awal tahun 2022, penyaluran bantuan dilakukan pada Maret, sehingga tiap KPM menerima Rp 600 ribu. Tujuan program Kementrian Sosial ini untuk membantu mencukupi kebutuhan sembilan bahan pokok. 

"Bantuan itu untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga, yang mencakup mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin yang berupa sayuran atau buah-buahan. Tidak boleh untuk membeli pulsa atau malah rokok," katanya. 

Penyaluran bantuan sembako tahun ini berbeda dari 2021. Tahun ini, KPM dibebaskan membeli kebutuhan di sembarang warung. Namun tahun lalu, wujud bantuan berupa beras dan segala rupa sembilan bahan pokok, melalui skema E-Warong.

Pada tahun 2021, realisasi penerima bantuan sembako dari pemerintah mencapai 3,2 juta KPM. Adapun, jenis bantuannya berupa sembako yang senilai Rp 200 ribu, setiap bulan. 

Untuk penyalurannya, Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia. Penerima dapat mengambil bantuan secara langsung di kantor pos terdekat. Sedangkan, bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan lansia, bantuan disalurkan hingga ke rumah-rumah. 

Pengawasan Program

"Bantuan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kalau ada, silakan laporkan ke instansi terdekat, semisal pemerintah desa/kelurahan atau Dinsos. Hingga saat ini sudah ada 70 aduan yang masuk soal mekanisme penyalurannya kenapa beda dari tahun lalu, dan kenapa harus beli ini dan itu," ujarnya. 

Tegoch mengatakan, Dinsos Jateng menggandeng berbagai pihak, termasuk penegak hukum untuk mengawasi program tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menyebar nomor aduan yang bisa dijangkau masyarakat. 

"Bisa melaporkan ke kanal yang telah disampaikan. Di antaranya Dinsos 0851 5866 8448, Kemensos 0811 10 222 10 dan PT Pos Indonesia 0812 2333 0332 serta email di dinsos@jatengprov.go.id. Sampai saat ini, sudah ada 70 aduan yang masuk, rerata mengeluhkan terkait penyaluran dan kenapa harus beli ini dan itu," katanya.

Terkait validitas data penerima, Tegoch mempersilakan warga melaporkan jika ditemukan penerima yang dianggap tidak pantas. Hal itu bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store. Di platform tersebut, warga dapat melaporkan penerima yang dinilai tidak pantas menerima.

"Di aplikasi tersebut kita bisa saling kawal program bantuan sembako ini. Misal ada orang yang membutuhkan tapi tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga tak mendapat bantuan atau sebaliknya ada masyarakat mampu tapi dapat bantuan. Nah tinggal laporkan di aplikasi tersebut untuk dilaporkan kelayakan atau tidaknya mendapatkan bantuan," katanya. (-)