Pemprov Jateng Usulkan 7 Tokoh Sebagai Calon Pahlawan Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 21:55 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

jatengpahlawan.jpg
Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Jateng, Isriadi Widodo memberikan keterangan tentang pengusulan nama calon Pahlawan Nasional/ (dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengajukan sebanyak tujuh tokoh untuk menjadi calon Pahlawan Nasional pada 2026 ini. 

Dari tujuh tokoh tersebut, dua di antaranya yakni KH Sholeh Darat dari Kota Semarang dan Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo dari Banyumas. 

Selain dua nama tersebut, Pemprov Jateng juga kembali meneruskan lima nama yang sebelumnya telah diusulkan tetapi belum mendapatkan persetujuan Presiden.

Kelima tokoh itu adalah dr. Kariadi, Mayjen dr. Roebiono Kertopati, Letjen Bambang Soegeng, Bambang Soeprapto, dan Basuki Probowinoto

Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Jateng, Isriadi Widodo mengatakan pengusulan KH Sholeh Darat dan RM Margono Djojohadikusumo berdasarkan usulan dari masyarakat. 

Menurutnya pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan secara berjenjang. Mulai dari masyarakat terlebih dahulu dikaji di tingkat daerah, sebelum diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Jawa Tengah tahun 2026 sebenarnya mengusulkan dua tokoh yakni KH Sholeh Darat dari Kota Semarang, dan RM Margono Djojohadikusumo dari Banyumas," kata Isriadi di Semarang, Rabu 26 Agustus 2026.

Untuk Raden Mas Margono Djojohadikusumo, usulan berasal dari Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan Banyumas. 

Usulan tersebut telah disampaikan sejak Maret 2025. Setelah melalui proses evaluasi dan melengkapi sejumlah persyaratan di tingkat provinsi, rekomendasi Gubernur Jawa Tengah kemudian diteruskan kepada Kementerian Sosial pada 6 April 2026.

Menurutnya, Margono memiliki jasa besar dalam bidang perekonomian pada masa awal kemerdekaan Indonesia serta dikenal sebagai tokoh yang berperan dalam pendirian Bank Negara Indonesia (BNI) pada awal kemerdekaan.

“Margono pendiri bank pertama nasional Republik Indonesia di awal kemerdekaan. Tentunya itu berdampak ekonomi yang sangat membantu dengan keberadaan BNI, sehingga sampai sekarang juga masih eksis dan cukup besar," ujarnya

Selain kiprahnya dalam bidang ekonomi, Margono juga tercatat sebagai anggota BPUPKI, dan pernah menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa awal kemerdekaan. 

Serta berperan dalam sejumlah perundingan penting pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk Perjanjian Roem-Roijen dan Konferensi Meja Bundar.

Terkait munculnya anggapan bahwa pengusulan Margono berkaitan dengan Presiden RI Prabowo Subianto, Isriadi menegaskan, usulan tersebut didasarkan pada jasa dan karya tokoh yang bersangkutan.

"Kalau momennya pas saat Pak Prabowo jadi presiden, ya mungkin kebetulan saja. Dari pengusul memang ada jasa-jasa beliau yang perlu diangkat," katanya.

Isriadi juga membantah informasi mengenai adanya penolakan dari keluarga Presiden Prabowo terhadap pengusulan Margono. Menurutnya, persetujuan keluarga telah diperoleh secara tertulis, dan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi.

Saat ini, seluruh usulan tersebut telah berada di tingkat Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Keputusan akhir pemberian gelar Pahlawan Nasional berada pada Presiden dengan pertimbangan Dewan Gelar. Pemprov Jateng pun tidak dapat memastikan kapan para tokoh tersebut akan mendapatkan persetujuan.

"Itu hak prerogatif Pak Presiden. Kita tidak bisa menyampaikan rentang waktunya, dan tidak bisa mengintervensi pertimbangan beliau,” ujar Isriadi.(-)