Mudik 2025
Kamis, 17 Februari 2022 12:11 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Semarang, Jatengaja.com – Rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen telah memasuki tahapan konsultasi publik. Pemerintah Kabupaten Semarang berjanji akan melakukan pendampingan pada warga terdampak jalan tol.
Staf Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zainal Arifin dalam siaran persnya menuturkan, pendampingan dilakukan mengingat tidak sedikit warga yang terlilit berbagai persoalan. Mulai dari administrasi pertanahan, ahli waris, dan lainnya.
Zaenal menegaskan, pemkab akan memberikan pendampingan untuk menyelesaikan kesulitan yang dialami warga terdampak. Selain itu, jika terjadi masalah hilangnya sertifikat tanah, pihaknya akan memfasilitasi melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan kepolisian.
“Apabila ada sertifikat ada di bank, nanti kita koordinasi dengan banknya,” kata Zaenal saat Konsultasi Publik di Balai Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Pihaknya akan memanggil bank terkait dan warga terdampak. Jika nilai kerugian tol yang dibayarkan cukup untuk membayar bank, pihaknya mempersilakan untuk melunasinya.
Dikatakan, pembangunan tol bukanlah hal baru. Sebab, sebelumnya sudah ada kegiatan tol seksi lain yaitu ruas Semarang-Ungaran, Ungaran-Bawen, Bawen-Salatiga hingga Boyolali.
Dukungan pemkab dilakukan mengingat keberadaan tol memiliki manfaat bagi masyarakat, seperti pada sektor pariwisata, UMKM, ekonomi, dan lainnya. Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat akan lebih cepat.
Adapun perwakilan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dari Pemprov Jateng, Endro Hudiyono berharap, masyarakat yang memiliki masalah sertifikat tanah agar memberikan keterangan yang jelas dan terbuka.
“Kami minta mereka terus terang dalam memberikan penjelasan ke kami. Biar kami bisa membantu koordinasi dengan bank,” kata Endro. (-)
Bagikan
diskon 20 persen
2 bulan yang lalu