Senin, 13 Desember 2021 20:06 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Jakarta, Jatengaja.com – Kementerian Kesehatan menyatakan mulai tahun 2022, vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 untuk dosis anak. Hal itu diungkapkan Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes,dr Maxi Rein Rondonuwu seperti dilansir dari laman Setkab, Senin 13 Desember 2021.
“Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non-Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkes menyatakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai besok, Selasa 14 Desember 2021. Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Dirjen Maxi mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun.
Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” ucap Dirjen Maxi.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Vega Aulia pada 13 Dec 2021
Bagikan