KPK
Selasa, 26 Mei 2026 17:37 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt

Semarang, Jatengaja.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang mengungkapkan penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) karena menyasar kelompok usia produktif hingga pelajar.
Menurut Kepala BBPOM Semarang, Rustyawati, penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT), selain narkotika saat ini sudah menjadi ancaman serius terhadap kalangan generasi muda.
“Penyalahgunaan obat-obatan tertentu sangat memprihatinkan, karena menyasar kelompok usia produktif hingga pelajar,” katanya pada Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OTT di Aula Lawang Sewu, Semarang, Senin 25 Mei 2026.
Rustyawati menjelaskan penyalahgunaan OOT tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak masa depan bangsa melalui penurunan kualitas sumber daya manusia.
Obat-obatan tertentu yang kerap disalahgunakan, antara lain tramadol, triheksifenidil, ketamin, hingga dekstrometorfan.
“Awalnya obat-obatan tersebut digunakan untuk kebutuhan medis, namun disalahgunakan untuk efek halusinasi, peningkatan keberanian, hingga euphoria,” ujarnya.
Dampak penyalahgunaan OOT tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga memicu tindakan kriminal hingga anarkis, karena pengguna kehilangan kontrol diri, sampai pada ketergantungan, hingga bisa menimbulkan kematian.
Secara sosial juga sangat membahayakan karena orang tersebut tidak bisa mengontrol dirinya sendiri, sehingga rawan atau berpotensi melakukan kejahatan atau kegiatan anarkis di lingkungan sosial.
Mengingat penyalahgunaan OOT menyasar generasi muda, lanjut Rustyawati, maka butuh penanganan secara serius. Jika tidak, dikhawatirkan dapat menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan pembangunan nasional.
Apalagi, generasi muda menjadi kelompok yang sangat rentan, karena fase pencarian jati diri dan kurangnya edukasi.
Penyebab maraknya OOT, imbuh Rustyawati karena mudahnya akses pembelian obat ilegal melalui marketplace dan media social.
“Ini menjadi tantangan besar, karena akun penjual yang sudah ditutup, sering kembali muncul dengan menggunakan akun baru,” katanya.
Rustawati menambahkan fenomena penyalahgunaan OOT di kalangan remaja, karena faktor pergaulan, tekanan psikologis, hingga rendahnya literasi masyarakat.
“Banyak anak muda merasa kalau tidak ikut-ikutan dianggap tidak keren. Padahal, orang keren itu justru yang berani bilang tidak,” tandasnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, perguruan tinggi, tenaga kesehatan, hingga masyarakat, untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan OOT.
Sementara, berdasarkan data BBPOM Semarang telah melakukan upaya penindakan OTT, pada 2019 bersama Korwas PPNS melakukan operasi rumah di Tembalang Kota Semarang dengan barang bukti 3 ribu tablet pil LL (triheks).
Pada 2021, BBPOM di Semarang melakukan penertiban pada salah satu rumah di Semarang Barat dengan barang bukti ditemukan 45.100 tablet pil LL (trihex).
Pada 25 Maret 2024, BBPOM di Semarang, bersama BIN, dan BAIS melakukan operasi penertiban di kawasan Industri Candi, Ngaliyan Semarang, yang diduga sebagai tempat produksi OOT, dan ditemukan barang bukti serta bahan baku hingga mesin produksi, dengan nilai total temuan Rp317.000.000. (-)
Bagikan