Menyebar di 19 Kecamatan, Grobogan Tetapkan Darurat PMK

Rabu, 22 Juni 2022 06:15 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

22 juni PMK grobogan.jpg
Pemerintah Kabupaten Grobogan menetapkan darurat bencana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai Senin (20/6/2022). (dok/jatengprov.go.id)

Gobogan, Jatengaja.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan menetapkan darurat bencana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai Senin (20/6/2022).

Hal itu ditetapkan menyusul PMK pada hewan ternak di Kabupaten Grobogan sudah menyebar di 19 kecamatan. 

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan, Riyanto menuturkan, penetapan status darurat bencana PMK tersebut berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan.

Rapat diikuti Polres, Kodim, Satpol PP, dan dinas terkait, di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan, Senin (20/6/2022).

“Dalam rapat koordinasi tadi, disepakati Kabupaten Grobogan darurat bencana PMK hewan ternak,” kata Riyanto dalam siaran persnya dikutip Rabu (22/6/2022).

Dijelaskan, sebelumnya masih ada beberapa kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK. Namun saat ini kasus PMK hewan ternak sudah merata di 19 kecamatan.

Saat ini, kasus PMK hewan ternak di Kabupaten Grobogan ada 1.132 kasus aktif. Terdiri atas sapi 1.103 ekor, kerbau 26 ekor, kambing tiga ekor. Adapun ternak yang sembuh tercatat 123 ekor, kemudian empat ekor mati, dua ekor dipotong paksa. 

Pasar Hewan Ditutup

Untuk pencegahan, pasar hewan di Grobogan masih ditutup. Dijelaskan, dari 1.132 kasus aktif PMK di Grobogan yang tersebar di 19 kecamatan, kasus paling banyak atau tiga besar ada di Kecamatan Gabus, diikuti Kecamatan Wirosari, dan Kecamatan Geyer.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni, dalam rapat koordinasi itu memerintahkan untuk dibentuk satgas penanganan PMK. Pembentukan satgas penanganan PMK yang juga melibatkan Polres Grobogan, Kodim 0717/ Grobogan, dan bupati, juga akan mengeluarkan surat edaran.

“Surat Edaran Pencegahan PMK di Grobogan dan petunjuk pelaksanaan pemotongan ternak kurban agar tidak terjadi penularan,” kata Riyanto.

Untuk pencegahan penularan ke daerah lain, Pemkab Grobogan juga telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak sebelum pasar hewan ditutup. Kini tiga pasar hewan di Grobogan telah ditutup.

“Rakor memutuskan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan. Kapan akan dibuka lagi menunggu perkembangan, dan harus diputuskan dalam rakor,” ujar Riyanto. (-)