Majukan Industri Perikanan, Pemprov Jateng Bentuk Tim Pengawasan Bersama

Rabu, 31 Mei 2023 21:15 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

31 perikanan.jpg
Rakor Pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan pada Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.

Semarang, Jatengaja.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan upaya konkret untuk memajukan industri perikanan, dan memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor perikanan tangkap, khususnya bagi pekerja di atas kapal perikanan. 

Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan, pada Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Kewenangan Provinsi Jawa Tengah.

Tim Pengawasan Bersama terbentuk berdasarkan SK Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 523/012 Tahun 2023 pada Maret 2023. 

Sebelumnya, terbentuknya tim pengawasan bersama ini juga mendapat pendampingan dan saran-saran teknis dari perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Sementara, ujarnya, dukungan teknis dari Program Ship to Shore Rights South-East Asia, yang merupakan program inisiatif dari Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dilaksanakan oleh International Labour Organization (ILO) bekerja sama dengan International Organization of Migration (IOM) dan United Nations Development Programme (UNDP).

“Tim Pengawasan Bersama ini merupakan sinergi antara Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tim ini beranggotakan para kepala Bidang, Kepala Cabang Dinas Kelautan, Kepala UPT, serta Pejabat fungsional di lingkup  Dinas Kelautan dan Perikanan, serta para Kepala Bidang, Kepala Satuan Pengawasan Wilayah, serta Pengawas Ketenagakerjaan lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Otonomi Daerah, Masrofi, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam Rakor Pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan pada Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan itu berlangsung di Kafe Maritim Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. 

Penguatan Kerja Sama

Dikatakan, pembentukan Tim Pengawasan Bersama sejalan dengan misi Kesepahaman Bersama antara Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Ketenagakerjaan, yang berisi penguatan kerja sama dua kementerian tersebut dalam isu-isu yang berkaitan dengan perikanan dan ketenagakerjaan, yang ditandatangani kedua menteri, pada September 2022. 

Maka, pada rakor pertama setelah dibentuknya Tim Pengawasan Bersama, pihaknya berharap tim segera merumuskan prosedur pengawasan ketenagakerjaan di atas kapal perikanan, menyusun time line, dan segera melaksanakan langkah nyata di lapangan.

“Semoga dengan dibentuknya Tim Pengawasan Bersama ini, perlindungan bagi pekerja di subsektor perikanan tangkap dapat dilaksanakan, dan pada akhirnya pertumbuhan industri perikanan di Jawa Tengah dapat terus berkelanjutan,” tuturnya.

Menurut Masrofi, perikanan tangkap menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian Jawa Tengah. Produksi perikanan tangkap pada 2022 di provinsi berpenduduk 36 juta ini mencapai lebih dari 333 ribu ton, dengan nilai produksi Rp4,7 triliun lebih.

Menurutnya, potensi perikanan tangkap yang besar tersebut mesti ditingkatkan dan dipertahankan.

“Dengan potensi yang demikian besar, maka pertumbuhan industri perikanan di Jawa Tengah perlu diperkuat, dan perlindungan terhadap nelayan/ anak buah kapal juga perlu ditingkatkan,” tuturnya. (-)