Kota Semarang Terus Mempercantik Diri dengan Ruang Publik

Rabu, 24 November 2021 10:48 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

24 Nov Taman Kota.jpg
Ta,am Pierre Tendean di Kota Semarang

Semarang, Jatengaja.com - Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan, Pemerintah Kota Semarang tengah gencar membangun beberapa taman baru dan regenerasi taman lama sebagai bagian ruang publik dalam beberapa waktu terakhir ini. 

Taman kota yang tengah diprogramkan Pemerintah Kota Semarang tak hanya sebagai pemenuhan ruang publik semata namun dikonsep menjadi estetis. Salah -satunya dengan menempatkan karya patung dan objek estetis lainnya di dalam taman tersebut. 

Ke depannya rencana pembangunan taman ini di jalankan secara terprogram dalam sebuah Road Map sebagai dari program penataan kota untuk lebih mempercantik kota Semarang.

"Itu sebagai bagian estetika taman kota yang juga membangun dan menempatkan karya patung dan objek estetis lainnya di taman- taman tersebut. Karya-karya patung itu beberapa di antaranya mengisi ruang terbuka hijau)," katanya, di laman semarangkota.go.id.

Pipie sapaan akrabnya mengatakan, di Kota Semarang, sesuai regulasi, kapasitas RTH belum tercukupi sesuai aturan pemerintah, yaitu sebesar 30 persen, dengan pilahan 20 persen merupakan lahan publik, dan 10 persen sisanya adalah lahan privat.

Ruang terbuka hijau (RTH) setidaknya memiliki enam fungsi, yakni, fungsi ekologis, rekreatif, estetis, planologi, pendidikan, dan fungsi ekonomis.

"Pada fungsi estetis itulah maka kehadiran karya seni patung menemukan titik relevansinya," kata Pipie. 

Nilai Humanis

Kurator seni rupa, Kuss Indarto menyambut baik kehadiran karya patung yang mulai merebak di taman- taman kota Semarang.

“Di samping akan menambah bobot nilai humanis dan estetika kota Semarang, karya-karya patung tersebut seperti menyambung kembali sejarah yang terpotong setelah kehadiran patung atau monumen Tugu Muda yang telah hadir tahun 1953 atau lebih dari 65 tahun lalu,” katanya.

Kuss Indarto menambahkan, setelah monumen Tugu Muda memang ada beberapa karya patung atau karya tiga dimensi di kota Semarang.

"Namun nilai monumentalitasnya jauh di bawah Tugu Muda. Juga proses inisiasinya tidak dilakukan dengan sangat serius dan terencana dengan baik. Kali ini, ada keseriusan dan perencanaan yang lebih baik yang dilakukan oleh Disperkim kota Semarang," ujarnya.

Di luar soal pertimbangan artistik dan estetik, kurator Kuss Indarto menilai keberadaan fisik karya yang telah dibangun, seperti patung Pierre Tendean, karya perupa Ponco Widhianto ini relatif mampu memenuhi kriteria kelayakan sebuah karya seni di ruang publik. 

Dari aspek penempatan, Kuss menilai secara teoritik bahwa sebaiknya sebuah karya seni patung di ruang publik dalam hal ini taman kota, idealnya mampu memenuhi beberapa hal penting. 

"Yakni, diantaranya karya tersebut sebaiknya berada pada lokasi dengan tingkat lalu lintas pejalan kaki yang tinggi dan menjadi bagian dari jalur sirkulasi kota atau kawasan khusus tertentu. Lalu, karya sebaiknya mudah terlihat dan dapat diakses oleh publik. Serta karya patung tersebut mampu menjadi jangkar bagi lingkungannya dan mampu membuat aktif lokasi di sekitarnya," ujarnya.  (-)