Ketua DPR RI Puan Maharani Ketok Palu Sahkan UU TPKS

Selasa, 12 April 2022 17:16 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

puan3.jpg
Ketua DPR RI Puan Maharani Ketok Palu Sahkan UU TPKS. (Jatengaja.com/Istimewa)

Jakarta, Jatengaja.com - Setelah melalui permbahasan panjang, DPR RI akhirnya secera resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU TPKS. 

Pengesahan UU TPKS tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 diyang dipimpin Ketua DPR Dr. (H.C) Puan Maharani, Selasa (12/4).

“Apakah RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan yang dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadirin  di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR.

Ketokan palu pengesahan Ketua DPR RI  disambut suara riuh dari peserta sidang paripurna yang tak hanya dihadiri anggota DPR dan perwakilan dari Pemerintah, tapi juga masyarakat sipil yang selama ini intens melakukan pengawalan dan pemantauan proses penyusunan RUU TPKS. 

“Dalam kesempatan ini, juga telah hadir Organisasi Perempuan Indonesia bersama dengan Jaringan Masyarakat Sipil dan Forum Pengada Layanan Bagi Korban Kekerasan Seksual,” ujar Puan menyapa perwakilan masyarakat yang hadir di balkon ruang sidang.

Sejak awal, Puan mendorong adanya transparansi dan keterlibatan suara publik dalam pembahasan RUU TPKS. “Semua hadir untuk mendukung pengambilan keputusan RUU TPKS,” tandas Puan.

Setelah rangkaian acara sidang Pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS, masyarakat sipil yang hadir menggemakan ucapan syukur dan terima kasih kepada DPR dan pemerintah. 

“Terima kasih Bu Puan, terima kasih Pak Wamen. Terimakasih Bu Puan, stop kekerasan seksual,” teriak mereka merayakan pengesahan UU TPKS. 

Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM dan seluruh fraksi DPR yang mendukung RUU TPKS disahkan menjadi UU.

Sejak awal diusulkan tahun 2016, Puan Maharani sudah turut mengawal pembahasan beleid ini. Puan, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator PMK, ikut memperjuangkan agar RUU TPKS ini masuk pembahasan DPR karena pada awal usulan RUU TPKS ini sempat mengambang.

“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini sebentar lagi,” ucap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR menambahkan UU TPKS juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita karena hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual.

“Pengesahan ini adalah tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat. Kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik,” ujar Puan. (-)