Jateng Dapat Alokasi Anggaran APBN Tahun 2025 dari Pemerintah Pusat Senilai Rp105,72 Triliun

Senin, 16 Desember 2024 21:31 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

gub dipa.jpg
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 bersumber dari APBN. (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan alokasi anggaran APBN tahun 2025 dari pemerintah pusat senilai Rp105,72 triliun untuk mendukung program kerja yang sudah direncanakan tahun depan.

Total APBN tahun 2025 senilai Rp105,72 triliun itu  terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp35,31 triliun dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp70,41 triliun.

Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 bersumber dari APBN tersebut. 

DIPA dan TKD tersebut secara simbolis diserahkan kepada para pimpinan instansi vertikal dan bupati dan walikota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin 16 Desember 2024. 

DIPA terebut dialokasikan kepada 1.103 kuasa pengguna anggaran (KPA) 46 Kementerian Lembaga yang ada di Jateng. Sedangkan Buku Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi Jawa Tengah, 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jateng. 

Nana Sudjana menyatakan penyerahan DIPA dan TKD tahun 2025 menunjukkan pemerintah sudah siap untuk menyongsong kegiatan atau program yang sudah direncanakan untuk tahun depan.

Ia berharap, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang ada di Jawa Tengah bisa segera melaksanakan anggaran dari awal tahun, misalnya kegiatan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pangan.

"Khususnya untuk program-program yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah,” kata Pj Gubernur Jateng. 

Dengan penyerahan secara digital tersebut, lanjut Nana,  maka seluruh anggaran, baik DIPA maupun TKD sudah langsung masuk ke seluruh kuasa pengguna anggaran. 

“Pengelolaan DIPA dan TKD  diharapkan berjalan efisien dna efektif. Sehingga optimal dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jateng,” harapnya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya mengatakan, alokasi APBN untuk Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp105,72 triliun. Dari jumlah itu, porsi untuk TKD sebesar 66,60 persen.

Sesuai arahan dari Presiden, alokasi belanja Kementerian/Lembaga diutamakan untuk anggaran bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi dan pengarusutamaan gender.

Selain itu, juga untuk program unggulan tahun 2025 meliputi makan begizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah Unggulan terintergrasi, serta lumbung pangan daerah dan desa.

Secara umum, menurut Bayu, realisasi kinerja APBN di Provinsi Jateng tahun 2024 telah melebihi target dari pemerintah pusat. Realisasi Belanja kementerian/lembaga di Jateng mencapai 83,87 persen dari pagu. Realisasi belanja TKD di Jawa Tengah mencapai 97,97 persen dari pagu.

"Proyeksi belanja negara sampai akhir tahun sebesar 97,75 persen, proyeksi belanja kementerian/lembaga 96,46 persen, dan proyeksi belanja TKD 99,03 persen,” ujar Bayu. (-)