Insentif Pengajar Agama Dicairkan Menjelang Lebaran

Senin, 21 Maret 2022 18:57 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

21 mar insentif guru ngaji.jpg
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jawa Tengah, Imam Maskur (dok/Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan program bantuan insentif kepada pengajar agama. Pencairan bantuan untuk guru mengaji akan dilakukan menjelang Lebaran. 

Selain guru mengaji, insentif juga akan diberikan untuk pengajar sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha). Total ada 211.455 pengajar agama, yang diberi stimulus karena telah sukarela mengamalkan ilmu untuk membentuk karakter siswa.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, program telah dilakukan empat tahun berjalan, yakni sejak 2019. 

Dijelaskan, awalnya tercatat 171.131 pengajar agama yang mendapatkan insentif. Satu tahun kemudian, pada 2020 total penerima naik 40.324 menjadi 211.455 orang. Baik untuk pengajar agama Islam di madrasah diniyah, pondok pesantren, dan TPQ, serta sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha).

"Tahun 2022 pencairan direncanakan setiap empat bulan. Pencairan pertama pada April saat Ramadan menjelang Lebaran. Saat ini tengah menunggu tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ke Kepala Kanwil Kementrian Agama Jateng. Setelahnya kami tindak lanjuti dan akan ditransfer ke rekening penerima masing-masing," katanya, Senin (21/3/2022).

Dalam satu tahun, para penerima insentif guru agama akan memeroleh masing-masing Rp 1.200.000. Meski nominalnya tidak besar, Imam menyebut, hal itu adalah bentuk perhatian Pemprov Jateng, kepada rakyatnya. Adapun, total anggaran yang diberikan untuk para penerima berjumlah Rp 253.746.000.000.

Sedangkan, total realisasi dari tahun 2019-2021 mencapai Rp 712.849.200.000.

"Kebijakan dari Pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pengajar agama dikasih, tidak menghitung mereka mengajar berapa orang. Biarpun hanya sepuluh yang diajar, mereka tetap diberi insentif Rp 1,2 juta per tahun," ujarnya. (-)