Kamis, 08 September 2022 08:19 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Jakarta, Jatengaja.com - Imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, solar dan pertalite, mulai merambah ke berbagai sektor.
Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), M Feriadi mengatakan, kebijakan pemerintah dalam menaikan tarif BBM sekitar 31% tersebut mengakibatkan meningkatnya biaya operasional dari perusahaan anggota secara signifikan.
Asperindo mengungkapkan, akan adanya kenaikan tarif layanan ongkos pengiriman (ongkir) sekitar 25%. Hal ini merupakan imbas dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah.
“DPP Asperindo memutuskan untuk merekomendasikan kepada anggota menaikkan tarif layanan pengiriman minimal 25 persen,” kata Feriadi dalam keterangan resmi pada Rabu, 7 September 2022, dikutip dari www.trenasia.com, media berjejaring Jatengaja.com.
Feriadi mengatakan, keputusan untuk menaikan tarif ongkir ini setelah dilakukan rapat dengan para anggota perusahaan.
Ia juga mengimbau agar seluruh anggota perusahaan dapat melaksanakan dan melaksanakan seluruh keputusan yang telah disepakati.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi menaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu. Presiden Joko Widodo mengatakan, keputusan kenaikan harga BBM ini karena ingin mengalihkan subsidi BBM, yang berimbas naiknya tarif BBM.
“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Pengalihan subsidi BBM ini dilakukan sebab besaran subsidi BBM terus membengkak. Dan penggunaanya tidak tepat sasaran.
Dengan pengalihan yang berimbas pada penyesuaian tarif ini, pemerintah berharap, BBM akan menjadi lebih tepat sasaran. (-)
Bagikan