Harga Kebututuhan Pokok Jelang Lebaran Relatif Terkendali

Jumat, 21 April 2023 11:12 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

Kenaikan Harga Bahan Pokok - Panji 1.jpg
Aktifitas para pedagang sayur dan buah di sebuah pasar tradisional di kawasan Senen, jakarta Pusat 30 Januari 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Jakarta, Jatengaja.com – Harga pangan pokok secara rata-rata nasional menunjukkan fluktuasi harga yang cukup terkendali sepanjang Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 2023.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat persentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05% hingga 1,25% jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu. 

Bahkan harga cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan penurunan harga rerata yang paling tinggi secara nasional, yakni mencapai 35,30%, jika dibandingkan dengan harga rerata bulan lalu. 

Ketua KPPU, M Afif Hasbullah dikutip dari www.trenasia.com mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa semua pihak, khususnya pemerintah maupun pelaku usaha, berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok untuk tetap kondusif melalui kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku antipersaingan. 

Sebagaimana diketahui, KPPU bertugas untuk memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik guna berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai pangan pokok. 

Pengawasan

Untuk mengantisipasi hal tersebut, papar Alif, pihaknya bersama pemerintah baik di tingkat pusat maupun wilayah aktif melakukan berbagai pengawasan di lapangan atas harga dan ketersediaan pangan pokok agar bebas dari tindakan anti persaingan. 

“Karena bagi KPPU, kenaikan harga produk yang signifikan dapat menjadi sinyal adanya potensi perilaku anti persaingan,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Rabu, 19 April 2023.

Untuk data per tanggal 16 April 2023, diketahui bahwa sebagian pangan pokok rerata harganya berada di bawah HET/HAP, yakni seperti beras premium, bawang merah, cabai merang keriting, gula pasir lokal, ayam, dan tepung terigu. 

Sementara terdapat pangan pokok yang harga rata-ratanya di atas HET/HAP, seperti beras medium, kedelai, telur, daging sapi murni, telur ayam ras, minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah.

“Ke depan, KPPU mendorong agar komitmen tersebut tetap terus ditunjukkan hingga pascalebaran. KPPU sendiri siap untuk terus membantu masyarakat dalam mengawasi agar pasar bahan pokok tetap senantiasa sehat dan jauh dari perilaku anti persaingan.” (-)