Disdik Kota Semarang Akan Fasilitasi Pembuatan Pengganti Ijazah Warga Hilang Karena Banjir

Kamis, 26 Januari 2023 09:34 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

disdik ijazah rusak.jpg
Kepala Disdik Kota Semarang, Suwarto menyatakan Akan Fasilitasi Pembuatan Pengganti Ijazah Warga Hilang Karena Banjir (Jatengaja.com/dok.semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Bagi warga yang ijazahnya rusak atau hilang karena banjir tak perlu cemas, karena Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akan memfasilitasi pembuatan pengganti ijazah

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Semarang, Suwarto mengatakan akan berupaya untuk mengganti ijazah warga yang hilang atau rusak karena banjir dengan memberikan surat keterangan pengganti ijazah.

“Disdik mempunyai dokumentasi, nanti tinggal kami cek untuk dibatkan surat pengganti ijazah,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id, Kamis (26/1).

Untuk bisa mendapatkan surat keterangan pengganti ijazah lanjut Suwarto, warga bisa mengajukan surat permohonan kepada Disdik Semarang dengan menyertakan foto. 

“Nantinya warga bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya. 

Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memfasilitasi warga kehilangan dokumen akibat banjir termasuk KTP, KK, KIA, akta kelahiran dan lain sebagainya.

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu memastikan, dinas terkait bisa memfasilitasi secara bersama agar warga bisa mengurus dokumen yang hilang maupun rusak.

"Kami akan menyiapkan pelayanan untuk dokumen-dokumen warga yang hilang atau rusak akibat banjir. Untuk KTP, KK, dan sebagainya terkait identitas diri. Saya minta dinas terkait bareng-bareng. Kalau Disdik sendiri, Disdukcapil sendiri, kasihan warga bolak-balik,” ujarnya.

Pemkot Semarang, sambung Mbak Ita panggilan Plt Wali Kota Semarang  akan membuat jadwal untuk jemput bola menuju ke wilayah-wilayah banjir agar memudahkan warga dalam mengurus dokumen penting. 

Banjir terparah ada di wilayah Dinar Indah Meteseh dan Rowosari. Upaya ini dilakukan agar warga mudah dalam mengurus dokumen tanpa harus bolak-balik ke masing-masing dinas.

"Ijazah nanti Disdik. KTP, KK, akte lahir ranahnya Disdukcapil. Surat nikah nanti kami koordinasi dengan Kemenag supaya bisa sekalian melayani warga,” tandas Mbak Ita. (-)