Pandemi Covid-19
Rabu, 08 Desember 2021 14:48 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Jakarta, Jatengaja.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC), merilis rekomendasi tujuan perjalanan berdasarkan tingkat risiko Covid-19.
Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.
Dalam rilis Kementerian Kesehatan Indonesia, Rabu (8/12/2021), bagi negara dengan risiko penularan Covid-19 di Level 2 atau risiko sedang, CDC merekomendasikan kepada pelaku perjalanan internasional harus sudah divaksinasi lengkap.
Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi dan berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat Covid-19 harus menghindari perjalanan ke negara-negara yang berada di Level 2.
Ada 15 negara yang masuk dalam kategori Level 2 yakni Argentina, Bahrain, Kamerun, Tanjung Verde, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Fiji, Guinea-Bissau, Kepulauan Madeira, Mali, Mauritania, Nepal, Selandia Baru, Peru, São Tome dan Príncipe.
Level Tak Diketahui
Untuk Level Tidak Diketahui, CDC merekomendasikan untuk menghindari bepergian ke negara pada level ini. Namun jika harus bepergian ke negara di level tersebut, pastikan pelaku perjalanan sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian.
Ada 40 negara yang termasuk Level Tidak Diketahui yaitu Afganistan, Aljazair, Antartika, Azores, Burundi, Kamboja, Pulau Canary, Pulau Natal / Christmas Island, Kepulauan Cocos (Keeling), Kepulauan Cook, Eritrea, Gibraltar, Kazakstan, Kiribati, SAR Makau, Madagaskar, Mayotte, dan Monako.
Lalu Nauru, Nikaragua, Niue, Pulau Norfolk, Korea Utara, Kepulauan Pitcairn (Inggris Raya), Saint Helena, Samoa, San Marino, Pulau Solomon, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Suriah, Tajikistan, Tokelau, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Pulau Wake, dan Yaman. (-)
Bagikan