Berikut Daftar Negara Masih Level 4 dan 3 Penanganan Covid-19
Jakarta, Jatengaja.com - Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, merilis rekomendasi tujuan perjalanan berdasarkan tingkat risiko Covid-19.
Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.
Bagi negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut. Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian.
- CDC AS : Indonesia Berisiko Rendah Penularan Covid-19
- Semeru Erupsi, Warga Sekitar Merapi Diminta Siaga
- Wali Kota Salatiga Dorong Sukarelawan Rumah Zakat Terus Berdayakan Masyarakat
Dalam rilis Kementerian Kesehatan Indonesia, Rabu (8/12/2021), Ada 83 negara yang masuk kategori Level 4 antara lain; Albania, andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados,Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burma (Myanmar), Pulau cayman, Republik Afrika Tengah, serta Kroasia.
Kemudian ada Siprus, Republik Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia, Isle of ManJersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi, dan Malaysia.
Level 3
Kemudan Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, The Nigeria, Makedonia Utara, Norway, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Réunion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, serta Serbia.
- Segera Download MyIndiHome Terbaru, Memudahkan Pelanggan
- Ganjar Tetapkan UMK 2022, Tertinggi Kota Semarang Rp2,8 Juta, Terendah Banjarnegara Rp1,81 Juta
- Buruh Agar Simak, Inilah Daftar UMK 2022 di 35 Kabupaten/Kota di Jateng
Kemudian, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom / Inggris), dan Zimbabwe.
Bagi negara dengan Level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama. Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan Level 3.
CDC menyebutkan, ada 56 negara masuk dalam kategori Level 3 yaitu: Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah / Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia.
Lalu Polinesia Perancis, Gabon, Grinlandia / Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam. (-)