budaya
Minggu, 17 September 2023 14:12 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Masyarakat supaya waspada, tidak tergiur iklan di media sosial, yang menjanjikan kerja di luar negeri dengan tawaran gaji tinggi untuk cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ema Rachmawati menyatakan banyak di antara korban TPPO awalnya tergiur iklan di medsos dengan iming-iming ditawarkan gaji tinggi dan administrasi tak berbelit.
“Tipologi online scam itu menawarkan gaji tinggi, bisa sampai US$1.200 atau sekitar Rp18 juta per bulan. Selain itu, juga dijanjikan bonus hingga miliaran rupiah,” katanya dilansir dari jatengprov.go.id, Sabtu (16/9).
Menurut Ema, selama kurun waktu 2022-2023 sebanyak 90 warga Jateng tersandung kasus TPPO. Korban biasanya ditempatkan di negara-negara seperti Filipina, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam.
“Apalagi sejak pandemi Covid-19 merajalela, perekonomian masyarakat banyak yang terpengaruh karena banyak korporasi dan usaha warga yang terdampak,” tandasnya.
Selain itu, gaya hidup hedonis dan flexing, kini menjadi sebab banyaknya warga yang tergiur kerja di luar negeri dengan jalur tak resmi.
Modus TPPO, mulai dari penjualan organ, bayi, dan online scam. Dalam hal modus online scam, WNI yang direkrut diberi tugas untuk menipu orang lain lewat sarana media sosial, telepon, dan sebagainya.
“Pencegahannya, kita ajak kepala desa untuk mengidentifikasi jika ada warganya kerja ke luar negeri. Juga kita terus sosialisasikan kalau mau kerja ke luar negeri melalui Disnaker atau BP2MI. Jangan sampai tergiur lewat media sosial,” ujar Ema.
Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Didik Eko Pujianto menyatakan, animo masyarakat bekerja di luar negeri sangat tinggi.
Karenanya, warga diminta lebih jeli dengan menanyakan ke lembaga resmi, mulai dari RT, RW, kecamatan, hingga Dinas Ketenagakerjaan setempat. Cari informasi sebanyak-banyaknya, selalu check dan re-check.
“Negara yang biasanya digunakan sebagai tempat TPPO, biasanya memiliki sistem hukum yang tidak kuat. Selain itu, negara tersebut seringkali dalam konflik,” tandasnya.
Salah seorang korban TPPO, mengaku sempat terjebak sindikat tersebut yang katanya mau ditempatkan kerja di Dubai, tapi malah diterbangkan ke Myanmar untuk melakukan online scam.
“Saya diiming-imingi gaji US$800 dolar AS sekitar Rp12 juta. Ternyata saya diterbangkan ke Thailand dan malah disekap selama sembilan bulan di Myanmar. Dijaga oleh pemberontak bersenjata,” tuturnya.
Dia disuruh mencari korban melalui aplikasi dating seperti Tan-tan atau Mi-chat. Diminta menipu orang-orang Indonesia. Namun, menolak dan akhirnya dipulangkan setelah menghubungi KBRI setempat. (-)
Bagikan
Mahasiswa
3 hari yang lalu