Sekda Jateng
Kamis, 31 Maret 2022 11:57 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Semarang, Jatengaja.com – Pemberitaan yang menyatakan Jawa Tengah sebagai Provinsi termiskin di Pulau Jawa dibantah Kepala Badan Pusat Statistik Jateng, Adhi Wiriana. Menurut Adhi, penghitungan kemiskinan tidak didasarkan atas tingkat PDRB Perkapita.
"Menurut saya, terkait pemberitaan yang menyatakan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Perkapita (sebagai acuan) Jateng menjadi daerah termiskin merupakan berita hoaks," ujar Adhi.
Dijelaskan, benar PDRB perkapita atau pendapatan rata-rata penduduk jateng tahun 2021 adalah Rp 38,67 juta per tahun. Namun demikian, jika dirata-rata, jumlah tersebut melebihi dari upah minimum yang telah ditentukan Pemerintah Provins Jawa Tengah.
Tingkat pendapatan suatu daerah tidak linear dengan tingkat kemiskinan. Hal itu karena, PDRB disebut juga sebagai pendekatan kesejahteraan semu.
Selama ini, untuk menentukan tingkat kemiskinan suatu daerah, BPS Jawa Tengah menggunakan basic needs aproach atau pengeluaran masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok. Metode ini melihat komponen dari makanan dan nonmakanan, seperti nasi, telur, pakaian, listrik, transportasi, dan sewa rumah.
Buka Informasi
"Angka sekitar Rp 38 juta/tahun dari pendapatan perkapita itu betul, dibagi 12 bulan hasilnya masih di atas UMP atau UMR. Kalau kita lihat, perusahaan besar menumpuk di DKI Jakarta, Banten, Tangerang, dan Jabar yang mengakibatkan PDRB Perkapita tinggi. Tapi bukan berarti lebih kaya, karena yang menikmati kue pembangunan itu bisa jadi hanya 1.000 orang yang penghasilannya miliaran rupiah, sisanya kehidupannya rata-rata saja," tuturnya.
Secara data, Jawa Tengah bukanlah provinsi termiskin di Pulau Jawa. Meskipun angka kemiskinan mencapai 11,25 persen, lebih tinggi dari angka nasional yang 9,71 persen.
"Masih ada yang dikatakan lebih miskin dari Jawa Tengah yakni Yogyakarta dengan 11,9 persen. Kemudian dilihat dari jumlah penduduk miskin, sebenarnya Jawa Barat dan Jawa Timur lebih tinggi dengan 4 jutaan penduduk miskin. Sementara Jateng 3,9 juta," tuturnya.
Ia menyebut, indeks gini rasio (tingkat ketimpangan pendapatan atau pengeluaran) di Jawa Tengah cukup rendah, yakni 0,368. Sedangkan, gini rasio provinsi lain seperti DKI, Jabar dan DIY berada di atas Jateng dengan 0,4. Padahal, jika angka tersebut semakin mendekati 1, menandakan adanya ketimpangan yang besar.
Adhi berharap, masyarakat lebih meningkatkan literasi statistik. Hal itu didukung dengan Indeks Pembangunan Manusia, di Jawa tengah yang mencapai 0,3 persen, di atas Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
Ia mengajak masyarakat membuka kanal informasi resmi dari BPS. Baik itu melalui kanal jateng.bps.go.id maupun kanal bps.go.id. Selain itu, BPS Jateng juga memiliki kanal aplikasi One Touch Statistics BPS Jateng, yang bisa diakses melalui telepon pintar. (-)
Bagikan