Obligasi Daerah Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan, Sekda Harus Cermat
Semarang, Jatengaja.com – Obligasi daerah bisa menjadi alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno pada acara Idola Business Gathering bertema "Mendorong Pembiayaan Pembangunan Melalui Obligasi Daerah" di Hotel Grasia, Kota Semarang, Senin 25 Mei 2026.
Sumarno menyatakan, obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan, namun perlu perencanaan dan perhitungan lebih matang agar tidak sampai rugi.
- Program Speling Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas
- BI Jateng Targetkan 4.000 Peserta Ikuti Rupiah Borobudur Playon 2026
- Wagub Jateng Minta BPN Percepat Sertifikasi 2.000 Bidang Tanah Wakaf
- Bertemu Pengusaha Tiongkok, Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Pengelolaan Sampah
- Iduladha 2026 , Presiden Prabowo Kurban Sapi Seberat 1 Ton di MAJT Semarang
“Pinjaman daerah itu sebenarnya menarik sumber pendanaan tahun-tahun yang akan datang untuk digunakan sekarang. Konsekuensinya, pendapatan di masa mendatang akan dipakai untuk membayar cicilan,” katanya.
Sekda mengingatkan, sesungguhnya obligasi daerah pada dasarnya merupakan skema utang, sehingga pemerintah daerah harus cermat menghitung manfaat proyek yang dibiayai melalui obligasi, “Harus dihitung betul adalah seberapa besar manfaatnya,” tandasnya.
Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andry Wicaksono dalam kesempatan sama menyatakan, pemerintah daerah perlu benar-benar matang dalam menentukan proyek yang akan didanai melalui obligasi atau sukuk daerah.
“Kalau mau menerbitkan obligasi atau sukuk daerah, teman-teman di pemda harus serius menentukan proyek apa yang mau didanai,” ujarnya.
Menurut Andry, proyek yang dibiayai obligasi daerah tidak selalu harus berorientasi keuntungan seperti korporasi. Pemerintah daerah dapat membiayai proyek layanan publik yang tetap memiliki dampak ekonomi dan sosial.
"Saya optimistis pasar memiliki kapasitas untuk menyerap obligasi daerah, seiring pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia yang kini mendekati 20 juta investor," ucapnya.
Sementara, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Jateng, Fanny Rifqi El Fuad menyatakan, pemerintah daerah perlu mulai mempertimbangkan instrumen pasar modal seperti obligasi daerah untuk mendukung percepatan pembangunan.
“Obligasi daerah memiliki karakteristik dapat diperjualbelikan kembali di pasar, sehingga investor memiliki fleksibilitas ketika membutuhkan likuiditas,” ujar Fanny.
Fanny menjelaskan, BEI berperan sebagai fasilitator perdagangan instrumen tersebut agar transaksi berjalan transparan dan efisien.
Selain saham, pasar modal juga menyediakan instrumen efek bersifat utang seperti obligasi dan sukuk yang berpotensi dimanfaatkan pemerintah daerah. (-)
