Lelang Aset
Minggu, 16 Oktober 2022 17:43 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Jakarta, Jatengaja.com - Aset-aset sitaan milik obligor Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto senilai Rp2,4 triliun sulit dijual. Sudah beberapa kali Satgas BLBI melakukan lelang tidak peminat yang membelinya.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengakui mengalami kesulitan dalam menjual aset-aset sitaan obligor Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald aset-aset Tommy Soeharto yang terdiri atas 120 hektare lahan dengan total nilai Rp2,4 triliun sangat fantastis nilainya sehingga menyebabkan hingga sekarang tak kunjung laku dilelang.
"Jadi kita akan melihat langkah-langkah lain untuk aset ini, termasuk soal pemanfaatannya," ujar Rionald dalam konferensi pers Peran Strategis Profesi Penilai secara virtual, Minggu, 16 Oktober 2022 dilansir dari trenasia.com jaringan Jatengaja.com.
Oleh karenanya, Rionald mengimbau pada Satgas BLBI untuk terus mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan dengan memastikan langkah yang ditempuh sesuai dengan peraturan yang ada.
“DJKN Kementerian keuangan akan terus mengkaji ulang atau berkala setelah enam bulan jika aset tak kunjung laju terjual, apalagi di tengah kondisi perekonomian yang tak menentu. Adapun upaya pemanfaatan aset baru menjadi opsi,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah berulang kali melaksanakan lelang aset jaminan milik debitur atau penanggung hutang atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN), perusahaan milik Tommy Soeharto. Lelang dilaksanakan oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta V. Sejak Juni 2022, namun belum juga mendapat pelelang aset ini.
Sementara lelang aset perusahaan Tommy Soeharto telah berlangsung pada 12 Januari 2022, yakni dengan nilai limit Rp2,4 triliun dan uang jaminan Rp1 triliun. Lelang kembali dilaksanakan pada 27 April 2022. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 16 Oct 2022
Bagikan
Menkeu Sri Mulyani
2 tahun yang lalu
Menkeu
3 tahun yang lalu