Kekerasan
Senin, 20 Juli 2026 17:40 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt

Jakarta, Jatengaja.com - Anak-anak Indonesia diajak untuk berani bersuara dan segera melaporkan setiap tindakan kekerasan yang dialami dirinya maupun yang disaksikan karena menimpa orang lain.
Ajakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno saat menghadiri Kampanye Publik Gerak Bersama Anak Indonesia 2026 di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Minggu 19 Juli 2026.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang mereka.
"Kalau melihat ada kekerasan, laporkan kepada guru atau orang tua. Jika pelakunya justru orang di sekitar kita, hal itu juga bisa dilaporkan melalui berbagai platform yang telah tersedia,” kata Pratikno dilansir Infopublik.id.
Perlindungan terhadap anak, lanjut Menko PMK harus dilakukan secara menyeluruh melalui empat ruang utama, yaitu lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital. Keempat ruang tersebut harus menjadi tempat yang aman agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Keluarga memegang peran penting dalam membangun rasa aman bagi anak. Karena itu, orang tua diharapkan menerapkan pola pengasuhan yang positif tanpa menggunakan kekerasan sebagai bentuk pendisiplinan.
Menko PMK Praktikno menegaskan kewajiban orang tua adalah dengan menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Kedisiplinan tidak identik dengan kekerasan.
“Anak dapat didisiplinkan dengan cara-cara yang positif tanpa kekerasan. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga hal tersebut," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memperluas implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno juga memimpin Deklarasi Gerak Bersama Anak Indonesia yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud dukungan berbagai pihak dalam memperkuat perlindungan anak di Indonesia. (-)
Bagikan